28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:32 AM WIB

Jelas, Bupati Agus Tolak SUTET, untuk PLTU Batubara Dia Bilang Begini

SINGARAJA – Konsorsium pembangunan PLTU batu bara tahap dua di Desa Celukan Bawang, menyebut aksi penolakan pembangunan pembangkit listrik, ditunggangi kepentingan pribadi.

Konsorsium juga mengklaim telah memenuhi syarat-syarat perizinan sebelum memulai usaha, termasuk mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal) dari Pemprov Bali.

Konsorsium pembangunan PLTU sendiri dipayungi oleh PT. General Energy Bali (GEB). Dalam proses pembangunan dan operasional PLTU,

PT. GEB melakukan joint operation dengan beberapa perusahaan di dalamnya. Termasuk dengan beberapa korporasi asal Tiongkok.

Karena urusan perizinan sudah beres, dipastikan proyek PLTU Celukan Bawang tahap dua terus berlanjut.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan, Pemkab Buleleng tidak memilki sangkut paut dengan izin amdal PLTU batu bara tahap dua.

Alasannya izin amdal itu sepenuhnya ada di Pemprov Bali. Agus bahkan mengklaim belum mengetahui secara detail isi amdal yang dikantongi konsorsium perusahaan.

“Saya tidak ada kewenangan soal itu. Saya belum tahu soal itu. Yang menentukan ambang batas lingkungan kan provinsi.

Menentukan baku mutu mereka (Pemprov Bali, Red). Saya nggak ada urusan di sana. Kalau rencana kelistrikan Bali, provinsi mengordinir,” kata Bupati Agus saat ditemui di Gedung MR. I Gusti Ketut Pudja.

Dalam hal kelistrikan, Agus menegaskan dirinya dalam posisi menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Untuk urusan pembangkit, ia memilih lepas tangan dan menyerahkannya pada Pemprov Bali.

“Urusan pembangkit silahkan pemerintah, tapi SUTET jangan. Karena saya sudah berupaya, dan masyarakat di Pemuteran

berusaha dapat award bidang lingkungan. Harapan saya ini jadi destinasi baru di Buleleng. Tolong jangan diganggu, itu aja,” tukas Bupati Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace sempat lego jangkar di Perairan Celukan Bawang, Selasa (17/4) lalu.

Kapal itu sengaja mampir di Celukan Bawang untuk mendukung kampanye penolakan pembangunan PLTU batu bara tahap dua di Celukan Bawang, yang dilakukan oleh PMPL Buleleng.

Greenpeace juga mendorong agar pemerintah beralih pada energi terbarukan yang lebih berpihak pada lingkungan.

SINGARAJA – Konsorsium pembangunan PLTU batu bara tahap dua di Desa Celukan Bawang, menyebut aksi penolakan pembangunan pembangkit listrik, ditunggangi kepentingan pribadi.

Konsorsium juga mengklaim telah memenuhi syarat-syarat perizinan sebelum memulai usaha, termasuk mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal) dari Pemprov Bali.

Konsorsium pembangunan PLTU sendiri dipayungi oleh PT. General Energy Bali (GEB). Dalam proses pembangunan dan operasional PLTU,

PT. GEB melakukan joint operation dengan beberapa perusahaan di dalamnya. Termasuk dengan beberapa korporasi asal Tiongkok.

Karena urusan perizinan sudah beres, dipastikan proyek PLTU Celukan Bawang tahap dua terus berlanjut.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan, Pemkab Buleleng tidak memilki sangkut paut dengan izin amdal PLTU batu bara tahap dua.

Alasannya izin amdal itu sepenuhnya ada di Pemprov Bali. Agus bahkan mengklaim belum mengetahui secara detail isi amdal yang dikantongi konsorsium perusahaan.

“Saya tidak ada kewenangan soal itu. Saya belum tahu soal itu. Yang menentukan ambang batas lingkungan kan provinsi.

Menentukan baku mutu mereka (Pemprov Bali, Red). Saya nggak ada urusan di sana. Kalau rencana kelistrikan Bali, provinsi mengordinir,” kata Bupati Agus saat ditemui di Gedung MR. I Gusti Ketut Pudja.

Dalam hal kelistrikan, Agus menegaskan dirinya dalam posisi menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Untuk urusan pembangkit, ia memilih lepas tangan dan menyerahkannya pada Pemprov Bali.

“Urusan pembangkit silahkan pemerintah, tapi SUTET jangan. Karena saya sudah berupaya, dan masyarakat di Pemuteran

berusaha dapat award bidang lingkungan. Harapan saya ini jadi destinasi baru di Buleleng. Tolong jangan diganggu, itu aja,” tukas Bupati Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace sempat lego jangkar di Perairan Celukan Bawang, Selasa (17/4) lalu.

Kapal itu sengaja mampir di Celukan Bawang untuk mendukung kampanye penolakan pembangunan PLTU batu bara tahap dua di Celukan Bawang, yang dilakukan oleh PMPL Buleleng.

Greenpeace juga mendorong agar pemerintah beralih pada energi terbarukan yang lebih berpihak pada lingkungan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/