29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:38 AM WIB

Kemensos Stop Bantuan Tunai, 15.971 Warga Miskin Tabanan Terdampak

TABANAN – Ada kabar terbaru dari salah satu program yang diluncurkan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak awal tahun 2021.

Pertengahan tahun 2021, program BST harus terhenti menyusul adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghentikan program tersebut.

Di Kabupaten Tabanan sebanyak 15.971 penerima terdampak akibat adanya pemutusan BST tersebut. Dinas Sosial Tabanan mengklaim masyarakat tak sampai ribut dengan dihentikan bantuan ini.

Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, penerima BST untuk di Tabanan berjumlah 15.971 orang.

Dengan berhentinya program tersebut, maka penerima BST hanya mendapatkan bantuan sampai bulan April 2021.

“Untuk sisanya dari Mei hingga Desember 2021 kita belum tahu apa dilanjut atau tidak, karena yang memberhentikan pusat langsung,” ujar Gede Gunawan.

Kata dia, penerima BST di Tabanan adalah keluarga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Awalnya pada tahun 2020 (April, Mei, Juni) mereka memperoleh BST sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Tujuan dari BST ini adalah meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” kata Gede Gunawan.

Menurut Nyoman Gunawan, meski program BST dihentikan, masyarakat sudah mendapatkan program bantuan BLT yang dianggarkan melalui Dana Desa.

Artinya untuk meringankan beban sudah dibantu desa. Ditegaskan Nyoman Gede Gunawan, masyarakat Tabanan tidak sampai ribut dengan pemberhentian BST ini.

Karena sebelumnya sudah disosialisasikan dan dibuatkan surat kepada perbekel untuk menginformasikan kepada penerima.

“Tidak ada masyarakat yang ribut, karena kita sudah surati perbekel,” tegasnya. Nyoman Gunawan menambahkan mereka yang berhak menerima bantuan sosial adalah bagi mereka yang masuk DTKS.

Bukan berarti keluarga yang masuk DTKS adalah keluarga miskin sekali. Tetapi masuk kategori miskin.

“Untuk masuk DTKS ada 42 indikator yang dipenuhi salah satunya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. 

TABANAN – Ada kabar terbaru dari salah satu program yang diluncurkan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak awal tahun 2021.

Pertengahan tahun 2021, program BST harus terhenti menyusul adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghentikan program tersebut.

Di Kabupaten Tabanan sebanyak 15.971 penerima terdampak akibat adanya pemutusan BST tersebut. Dinas Sosial Tabanan mengklaim masyarakat tak sampai ribut dengan dihentikan bantuan ini.

Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, penerima BST untuk di Tabanan berjumlah 15.971 orang.

Dengan berhentinya program tersebut, maka penerima BST hanya mendapatkan bantuan sampai bulan April 2021.

“Untuk sisanya dari Mei hingga Desember 2021 kita belum tahu apa dilanjut atau tidak, karena yang memberhentikan pusat langsung,” ujar Gede Gunawan.

Kata dia, penerima BST di Tabanan adalah keluarga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Awalnya pada tahun 2020 (April, Mei, Juni) mereka memperoleh BST sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Tujuan dari BST ini adalah meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” kata Gede Gunawan.

Menurut Nyoman Gunawan, meski program BST dihentikan, masyarakat sudah mendapatkan program bantuan BLT yang dianggarkan melalui Dana Desa.

Artinya untuk meringankan beban sudah dibantu desa. Ditegaskan Nyoman Gede Gunawan, masyarakat Tabanan tidak sampai ribut dengan pemberhentian BST ini.

Karena sebelumnya sudah disosialisasikan dan dibuatkan surat kepada perbekel untuk menginformasikan kepada penerima.

“Tidak ada masyarakat yang ribut, karena kita sudah surati perbekel,” tegasnya. Nyoman Gunawan menambahkan mereka yang berhak menerima bantuan sosial adalah bagi mereka yang masuk DTKS.

Bukan berarti keluarga yang masuk DTKS adalah keluarga miskin sekali. Tetapi masuk kategori miskin.

“Untuk masuk DTKS ada 42 indikator yang dipenuhi salah satunya adalah mereka yang kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/