27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:35 AM WIB

Kerap Makan Korban, Polisi Pasang Imbauan di Tikungan Maut

SUKASADA – Maraknya kasus kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Singaraja-Denpasar, khususnya di wilayah Desa Gitgit, membuat pihak kepolisian putar otak.

Polisi akhirnya memilih melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan, utamanya di wilayah Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit.

Jalur di Desa Gitgit memang kerap terjadi kecelakaan, hingga menimbulkan korban jiwa. Lokasi yang paling sering terjadi kecelakaan adalah di sepanjang KM 12-13 Jalan Raya Singaraja-Denpasar.

Salah satu lokasi yang menjadi langganan kecelakaan adalah tikungan maut di Banjar Dinas Pererenan bunut.

Sudah berkali-kali kecelakaan terjadi di lokasi tersebut. Mulai dari mobil boks yang terjun bebas, hingga bus yang terperosok di tikungan itu.

Sepanjang tahun 2019 ini saja, sudah ada dua sepeda motor yang terjun di lokasi tersebut. Tercatat lima orang meninggal dunia dalam dua kali persitiwa.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, polisi telah memasang sejumlah spanduk imbauan di sepanjang jalur maut itu.

Spanduk tersebut dipasang oleh Polsek Sukasada serta Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng. Khusus di jalur maut KM 12-13, AKP Diah mengatakan spanduk sudah dipasang sejak

dari perbatasan Banjar Dinas Pererenan Bunut – Banjar Dinas Wirabhuana, atau sekitar satu kilometer dari lokasi langganan kecelakaan. Sepanjang satu kilometer itu, sejumlah spanduk juga dipasang.

“Setiap 100 meter itu kami pasangi spanduk peringatan agar berhati-hati. Karena akan masuk jalur menurun, tikungan tajam, dan rawan kecelakaan. Kami harap pengguna jalan mentaati imbauan ini,” kata AKP Diah.

Menurutnya spanduk memang dipasang dalam radius cukup jauh. Sehingga kendaraan yang mengalami kegagalan fungsi pengereman, bisa melakukan langkah antisipasi lebih jauh. Selain itu pengendara yang lelah juga bisa beristirahat.

“Laju kendaraan harus dikurangi. Paling tidak 300 meter sebelum lokasi rawan itu, sudah harus turun kecepatannya. Makanya kami sudah pasang himbauan dari jarak yang cukup jauh,” imbuhnya.

Dengan langkah preventif itu, ia harap kasus kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tersebut dapat ditekan. 

SUKASADA – Maraknya kasus kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Singaraja-Denpasar, khususnya di wilayah Desa Gitgit, membuat pihak kepolisian putar otak.

Polisi akhirnya memilih melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan, utamanya di wilayah Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit.

Jalur di Desa Gitgit memang kerap terjadi kecelakaan, hingga menimbulkan korban jiwa. Lokasi yang paling sering terjadi kecelakaan adalah di sepanjang KM 12-13 Jalan Raya Singaraja-Denpasar.

Salah satu lokasi yang menjadi langganan kecelakaan adalah tikungan maut di Banjar Dinas Pererenan bunut.

Sudah berkali-kali kecelakaan terjadi di lokasi tersebut. Mulai dari mobil boks yang terjun bebas, hingga bus yang terperosok di tikungan itu.

Sepanjang tahun 2019 ini saja, sudah ada dua sepeda motor yang terjun di lokasi tersebut. Tercatat lima orang meninggal dunia dalam dua kali persitiwa.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, polisi telah memasang sejumlah spanduk imbauan di sepanjang jalur maut itu.

Spanduk tersebut dipasang oleh Polsek Sukasada serta Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng. Khusus di jalur maut KM 12-13, AKP Diah mengatakan spanduk sudah dipasang sejak

dari perbatasan Banjar Dinas Pererenan Bunut – Banjar Dinas Wirabhuana, atau sekitar satu kilometer dari lokasi langganan kecelakaan. Sepanjang satu kilometer itu, sejumlah spanduk juga dipasang.

“Setiap 100 meter itu kami pasangi spanduk peringatan agar berhati-hati. Karena akan masuk jalur menurun, tikungan tajam, dan rawan kecelakaan. Kami harap pengguna jalan mentaati imbauan ini,” kata AKP Diah.

Menurutnya spanduk memang dipasang dalam radius cukup jauh. Sehingga kendaraan yang mengalami kegagalan fungsi pengereman, bisa melakukan langkah antisipasi lebih jauh. Selain itu pengendara yang lelah juga bisa beristirahat.

“Laju kendaraan harus dikurangi. Paling tidak 300 meter sebelum lokasi rawan itu, sudah harus turun kecepatannya. Makanya kami sudah pasang himbauan dari jarak yang cukup jauh,” imbuhnya.

Dengan langkah preventif itu, ia harap kasus kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tersebut dapat ditekan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/