TABANAN – Aksi pengrusakan fasilitas publik kembali viral di Tabanan. Pengrusakan fasilitas publik terjadi di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan Jumat dini hari (18/12).
Dari rekaman video CCTV yang beredar yang viral di media social, sekitar pukul 00.45 Wita, tampak, sekelompok oknum anak remaja
dengan mengendarai sepeda motor turun di lokasi layanan wifi corner gratis yang disediakan oleh Pemerintah Tabanan di Lapangan Dangin Carik.
Oknum anak remaja bukan ingin menggunakan layanan wifi corner gratis. Malah mereka melakukan pengrusakan terhadap papan tulisan lampu wifi corner yang sudah terpasang.
Setelah melakukan pengrusakan sekelompok anak remaja tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi. Aksi mereka terekam kamera CCTV yang dipasang Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan.
Sekedar diketahui sebelumnya pengrusakan wifi corner gratis di Lapangan Alit Saputra juga pernah terjadi yang juga dilakukan oleh oknum anak remaja.
Oknum dari anak-anak remaja tersebut yang sedang asyik menikmati wifi gratis justru malah memutar kamera pemantau/CCTV yang memang terpasangkan.
Sehingga satu unit kamera CCTV keluar dari posisinya dan tak berfungsi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tabanan I Putu Dian Setiawan
sangat menyayangkan ulah oknum remaja yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas publik wifi corner yang sudah disediakan oleh Pemkab Tabanan.
Seharusnya fasilitas publik dapat dijaga dengan baik secara bersama-sama. Bukan untuk rusak.
“Kami sejatinya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mohon dibantu dijaga dipelihara dimanfaatkan fasilitas publik, jangan justru ada oknum yang merusak
sehingga tidak berfungsi secara maksimal fasilitas publik yang sudah disediakan pemerintah,” ujarnya.
Putu Dian mengaku saat ini pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman CCTV terkait oknum yang melakukan pengrusakan.
Pihaknya masih menelusuri, karena dalam rekaman video kronologis pengrusakan sudah terlihat wajah-wajah oknum yang melakukan pengrusakan papan nama tulisan lampu wifi corner di Lapangan Alit Saputra.
Pihaknya meminta kesadaran oknum yang melakukan pengrusakan agar dapat bertanggung jawab. “Bila Tidak ada itikad baik maka akan kita lanjutkan dengan laporan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Terpisah, Kasubaghumas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyatakan, hingga kini pihaknya masih belum menerima laporan masuk ke Polres Tabanan terkait pengrusakan fasilitas publik tersebut.
Meski begitu, anggota di lapangan sudah melakukan penyelidikan. “Belum ada laporan ke kita, tapi tim Reskrim di lapangan tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” pungkasnya.