33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:02 PM WIB

Aneh! Sudah Setengah Bulan Perusda di Tabanan Dibiarkan Tanpa Direksi

TABANAN – Lama tak terdengar dan tidak pernah muncul ke permukaan soal Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) milik Pemkab Tabanan, tiba-tiba terjadi kekosongan direksi pada perusahan daerah plat merah tersebut.

 

Dulunya jabatan Direktur Utama PDDS Tabanan diduduki oleh I Putu Sugi Darmawan. Namun karena masa jabatan sebagai direktur hanya berlaku selama 4 tahun dan usai per 31 Januari lalu, hingga kini kasak-kusuk siapa pengganti dari direksi PDDS yang sudah setengah bulan lebih kosong belum dilakukan pengangkatan direksi baru.

 

Sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah (BUMD). Pemilihan direksi harus melalui tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pemkab Tabanan.   

 

Kepala Bagian Ekonomi Setda Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyatakan pengisian kekosongan jabatan direksi PDDS akan segera pihaknya lakukan. Namun sebelum dilakukan pengisian jabatan baru direksi PDDS Tabanan harus melalui tahap seleksi. Tahap seleksi ini nantinya dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh tim dari Pemkab Tabanan (eksekutif).

 

 

“Sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru soal pergantian dari dirut PDDS,” kata Putu Ekayana, Jumat (19/2).

 

Disinggung mengenai sejauh mana pembahasannya dan apakah sudah membentuk tim panitia seleksi (pansel), Ekayana menyebut belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Pihaknya berharap agar bersabar karena masih dalam proses.

 

“Belum-belum ada pembahasan juga terkait hal tersebut (seleksi direksi PDDS),” singkatnya.

TABANAN – Lama tak terdengar dan tidak pernah muncul ke permukaan soal Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) milik Pemkab Tabanan, tiba-tiba terjadi kekosongan direksi pada perusahan daerah plat merah tersebut.

 

Dulunya jabatan Direktur Utama PDDS Tabanan diduduki oleh I Putu Sugi Darmawan. Namun karena masa jabatan sebagai direktur hanya berlaku selama 4 tahun dan usai per 31 Januari lalu, hingga kini kasak-kusuk siapa pengganti dari direksi PDDS yang sudah setengah bulan lebih kosong belum dilakukan pengangkatan direksi baru.

 

Sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah (BUMD). Pemilihan direksi harus melalui tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pemkab Tabanan.   

 

Kepala Bagian Ekonomi Setda Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyatakan pengisian kekosongan jabatan direksi PDDS akan segera pihaknya lakukan. Namun sebelum dilakukan pengisian jabatan baru direksi PDDS Tabanan harus melalui tahap seleksi. Tahap seleksi ini nantinya dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh tim dari Pemkab Tabanan (eksekutif).

 

 

“Sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru soal pergantian dari dirut PDDS,” kata Putu Ekayana, Jumat (19/2).

 

Disinggung mengenai sejauh mana pembahasannya dan apakah sudah membentuk tim panitia seleksi (pansel), Ekayana menyebut belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Pihaknya berharap agar bersabar karena masih dalam proses.

 

“Belum-belum ada pembahasan juga terkait hal tersebut (seleksi direksi PDDS),” singkatnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/