29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:58 AM WIB

Dermaga Tanah Ampo Beralih Fungsi, Dewan Sentil KSOP Padangbai, Ingat…

AMLAPURA – DPRD Karangasem melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Karangasem, kemarin.

Mereka datang untuk mengecek kondisi operasional pelabuhan yang saat ini dikelola Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai.

Kedatangan anggota dewan dari Komisi II dan III dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika.

Suastika dkk ingin mendengar langsung klarifikasi KSOP Padangbai terkait operasional pelabuhan Tanah Ampo yang kini difungsikan sebagai dermaga kapal pengumpul atau kapal angkutan dalam negeri. 

Dalam pertemuan yang digelar di kantor KSOP Padangbai, Pelabuhan Tanah Ampo itu, tampak hadir Ketua Komisi II, I Komang Sartika, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta serta jajarannya.

Dewan mengaku kaget dengan perubahan peruntukan yang semula dikonsep sebagai pelabuhan cruise namun saat ini menjadi pelabuhan embarkasi dan debarkasi.

Pasalnya dari Perda Tata Ruang Wilayah, Pelabuhan Tanah Ampo diperuntukkan menjadi kawasan pariwisata ekslusif.

Dihadapan Ketua KSOP Padangbai Ni Luh Eka Suyasmin, Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Komang Sartika dengan tegas mengatakan sejak awal pelabuhan Tanah Ampo diplot sebagai dermaga pesiar.

“Kami ingin agar peruntukan dermaga Tanah Ampo ini dikembalikan ke marwahnya sebagai pelabuhan kapal pesiar,” ujar Sartika.

Ketua Komisi II, I Wayan Sunarta juga mengungkapkan hal yang sama. Kunjungan yang dilakukan untuk mendapat klarifikasi langsung dari KSOP Padangbai ini karena adanya pertanyaan masyarakat terkait alih fungsi dermaga.

Mengacu dari Legal Standing (LS) dermaga ini diperuntukan bukan untuk dermaga kapal muat. “Dalam pembangunan dermaga ini ada tiga sumber pendanaan yakni pemerintah pusat, provinsi

dan Kabupaten Karangasem. Jadi peruntukannya sudah jelas. Dermaga ini di desain untuk kawasan wisata ekslusif yang nantinya diharapkan bisa memberi efek peningkatan ekonomi kepada masyarakat dan daerah,” paparnya.

Hal lain juga ditegaskan oleh I Wayan Sunarta. Menurutya, ketika dermaga Tanah Ampo ini dialih fungsikan menjadi dermaga kapal bongkar muat, dikhawatirkan dapat merusak konstruksi jalan dan menimbulkan dampak lingkungan.

Terlebih sangat disayangkan, KSOP tidak melakukan koordinasi dengan dewan terkait rencana alih fungsi ini meski ini baru bersifat uji coba.

“Kami ingin ini ada efek positif bagi PAD daerah. Nanti kami akan undang KSOP, kami minta kesiapannya. Nanti setelah pelantikan bupati terpilih baru kita agendakan untuk membahas ini semua. Bagaimana kelanjutanya,” bebernya. 

AMLAPURA – DPRD Karangasem melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, Karangasem, kemarin.

Mereka datang untuk mengecek kondisi operasional pelabuhan yang saat ini dikelola Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai.

Kedatangan anggota dewan dari Komisi II dan III dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika.

Suastika dkk ingin mendengar langsung klarifikasi KSOP Padangbai terkait operasional pelabuhan Tanah Ampo yang kini difungsikan sebagai dermaga kapal pengumpul atau kapal angkutan dalam negeri. 

Dalam pertemuan yang digelar di kantor KSOP Padangbai, Pelabuhan Tanah Ampo itu, tampak hadir Ketua Komisi II, I Komang Sartika, Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta serta jajarannya.

Dewan mengaku kaget dengan perubahan peruntukan yang semula dikonsep sebagai pelabuhan cruise namun saat ini menjadi pelabuhan embarkasi dan debarkasi.

Pasalnya dari Perda Tata Ruang Wilayah, Pelabuhan Tanah Ampo diperuntukkan menjadi kawasan pariwisata ekslusif.

Dihadapan Ketua KSOP Padangbai Ni Luh Eka Suyasmin, Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Komang Sartika dengan tegas mengatakan sejak awal pelabuhan Tanah Ampo diplot sebagai dermaga pesiar.

“Kami ingin agar peruntukan dermaga Tanah Ampo ini dikembalikan ke marwahnya sebagai pelabuhan kapal pesiar,” ujar Sartika.

Ketua Komisi II, I Wayan Sunarta juga mengungkapkan hal yang sama. Kunjungan yang dilakukan untuk mendapat klarifikasi langsung dari KSOP Padangbai ini karena adanya pertanyaan masyarakat terkait alih fungsi dermaga.

Mengacu dari Legal Standing (LS) dermaga ini diperuntukan bukan untuk dermaga kapal muat. “Dalam pembangunan dermaga ini ada tiga sumber pendanaan yakni pemerintah pusat, provinsi

dan Kabupaten Karangasem. Jadi peruntukannya sudah jelas. Dermaga ini di desain untuk kawasan wisata ekslusif yang nantinya diharapkan bisa memberi efek peningkatan ekonomi kepada masyarakat dan daerah,” paparnya.

Hal lain juga ditegaskan oleh I Wayan Sunarta. Menurutya, ketika dermaga Tanah Ampo ini dialih fungsikan menjadi dermaga kapal bongkar muat, dikhawatirkan dapat merusak konstruksi jalan dan menimbulkan dampak lingkungan.

Terlebih sangat disayangkan, KSOP tidak melakukan koordinasi dengan dewan terkait rencana alih fungsi ini meski ini baru bersifat uji coba.

“Kami ingin ini ada efek positif bagi PAD daerah. Nanti kami akan undang KSOP, kami minta kesiapannya. Nanti setelah pelantikan bupati terpilih baru kita agendakan untuk membahas ini semua. Bagaimana kelanjutanya,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/