TABANAN – Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menanggapi soal kekosongan direksi Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS). Dia mengatakan tahap seleksi direksi PDDS Tabanan akan menjadi kewenangan sepenuhnya pihak eksekutif. Pihaknya di dewan hanya merancang Perda untuk perusahaan daerah.
“Kalau untuk seleksinya menjadi kewenangan eksekutif (Pemkab Tabanan) untuk kelanjutannya seperti apa. Yang jelas harapan kami nantinya ada perekrutan pengawasannya,” kata politisi PDIP asal Marga Tabanan.
Eka menambahkan sesuai dengan Perda terbaru, untuk pengawasnya akan ada tiga orang dari kalangan eksekutif dan kalangan umum. Jika selama ini, pengawasnya hanya dari eksekutif saja. Sehingga dengan kolaborasi dari kalangan eksekutif dan kalangan umum ini nantinya pengawasan bisa berjalan secara profesional untuk sama-sama membangun dan mengembangkan PDDS ini.
Eka berharap bila terpilih direksi yang baru nantinya tidak hanya sekedar membeli produk pertanian di Tabanan. Melainkan bisa menyerap hasil pertanian secara mentah bukan berbentuk produk. PDDS nantinya bisa melakukan pengolahan, kemudian mengemas, dan memasarkan produknya.
“Kalau selama ini PDDS kan cenderung melakukan pembelian produk pertaniannya saja, khususnya beras dan kopi. Sekali-kali harus merambah hasil pertanian lain yang ada di tabanan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, PDDS mengalami kekosongan direksi sejak setengah bulan ini. Bahkan, proses seleksi belum ada. Belum juga dibentuk panitia seleksi alias pansel.