NEGARA – Pasien perempuan 62 tahun yang masuk dalam pengawasan Covid-19, dipastikan negatif terjangkit virus corona.
Karena itu, pasien sudah diperbolehkan pulang dari ruang isolasi RSU Negara. Berdasar hasil diagnosa, korban mengalami sakit batuk, karena disebabkan infeksi paru-paru.
Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 kabupaten Jembrana I Made Sudiada menegaskan, hasil pengecekan sampel pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, dipastikan negatif terjangkit virus corona.
Pasien yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara sudah dipulangkan. “Perhari ini pasien sudah keluar dari ruang isolasi dan pulang ke rumahnya,” ujar Made Sudiada.
Dengan keluarnya hasil laboratorium tersebut, wilayah Jembrana bersih dari virus corona. Tidak ada warga Jembrana yang terinfeksi virus corona.
Di tengah situasi penyebaran yang virus yang semakin meningkat, diharapkan tidak ada warga yang terjangkit virus.
“Kedepan diharapkan tidak ada, kami harapkan masyarakat tenang, tidak panik dan bersama-sama menyikapi dengan melakukan pencegahan dengan tetap waspada,” ujar Sekretaris Kabupaten Jembrana ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha menambahkan,
pasien yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara sejak Rabu (11/3) lalu, sebenarnya sudah sehat dan bisa pulang Sabtu (14/3) lalu.
Akan tetapi, karena hasil pengecekan sampel dari laboratorium belum keluar, sesuai dengan protap harus tetap berada di ruang isolasi.
Dari hasil pemeriksaan dokter, pasien yang sudah dipulangkan mengalami infeksi saluran pernafasan yang menyerang paru-paru, sehingga mengalami batuk.
“Berdasar hasil pemeriksan spesimen lab negatif. Pasien tetap kami berikan imbauan untuk tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan,” tegasnya.
Pasien tersebut masuk dalam kategori PDP karena memiliki riwayat bepergian keluar negeri dan singgah ke Singapura. Sebelum dirawat di ruang isolasi RSU Negara,
pasien sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Negara 10 Maret. Keluhan pasien sejak 6 Maret 2020, mengalami keluhan demam, batuk pilek dan sesak nafas ringan.
Kemudian indikasi lain, sempat bepergian keluar Negeri untuk umrah sejak 20 Februari, sebelum pulang k Bali, pasien sempat transit di Singapura 8 Maret dan tiba di Bali Senin 9 Maret lalu.
Saat transit di Singapura, pasien sempat dilakukan evaluasi dan dinyatakan aman sehingga bisa melanjutkan penerbangan ke Bali.
Karena ada riwayat ke negara yang terdapat kasus Covid-19, diputuskan masuk dalam kriteria pengawasan Covid -19.
Seharusnya pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk, karena pertimbangan teknis tetap dirawat di RSU Negara.