33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:36 PM WIB

Kesampingkan Perampokan, Ini Trik Polisi Buleleng Bekuk TSK Pembunuh

SINGARAJA – Rupanya tak mudah menangkap tersangka Yoni Jatmiko alias Yoni, 30, warga Desa Mlinjeng, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Polisi Buleleng sampai membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah personil disebar di beberapa titik

untuk menggali fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan yang menimpa Ni Ketut Mintaning, 66, warga Penarukan, Singaraja, Minggu (28/3) dini hari pukul 01.48 Wita.

Hingga polisi mendapat informasi bahwa ada mobil dan sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi kejadian, saat waktu pembunuhan berlangsung.

Polisi kemudian mengembangkan rekaman CCTV di sekitar TKP. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya menangkap tersangka di bedeng tempat ia bekerja.

Lokasi bedeng itu berjarak sekitar 100 meter arah utara TKP. “Sejak awal kami mengesampingkan unsur perampokan.

Karena barang-barang berharga milik korban, masih utuh di TKP. Termasuk gelang dan cincin masih melekat di tubuh korban,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang hidup melajang, Ketut Mintaning, 66, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di warung yang ia kontrak pada pukul 13.00 Senin (29/3) siang.

Jasad Mintaning ditemukan Kadek Ayu Yudiani, 30, yang juga keponakan korban. Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Butuh waktu selama tiga pekan bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di tempat ia bekerja, pada pukul 02.00 Minggu (18/4) dini hari. 

SINGARAJA – Rupanya tak mudah menangkap tersangka Yoni Jatmiko alias Yoni, 30, warga Desa Mlinjeng, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Polisi Buleleng sampai membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah personil disebar di beberapa titik

untuk menggali fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan yang menimpa Ni Ketut Mintaning, 66, warga Penarukan, Singaraja, Minggu (28/3) dini hari pukul 01.48 Wita.

Hingga polisi mendapat informasi bahwa ada mobil dan sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi kejadian, saat waktu pembunuhan berlangsung.

Polisi kemudian mengembangkan rekaman CCTV di sekitar TKP. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya menangkap tersangka di bedeng tempat ia bekerja.

Lokasi bedeng itu berjarak sekitar 100 meter arah utara TKP. “Sejak awal kami mengesampingkan unsur perampokan.

Karena barang-barang berharga milik korban, masih utuh di TKP. Termasuk gelang dan cincin masih melekat di tubuh korban,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang hidup melajang, Ketut Mintaning, 66, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di warung yang ia kontrak pada pukul 13.00 Senin (29/3) siang.

Jasad Mintaning ditemukan Kadek Ayu Yudiani, 30, yang juga keponakan korban. Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

Butuh waktu selama tiga pekan bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Tersangka akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di tempat ia bekerja, pada pukul 02.00 Minggu (18/4) dini hari. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/