34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:57 PM WIB

Protes Toko Berjaringan, Warga Giri Emas Buleleng Geruduk Dewan

SINGARAJA – Sejumlah warga Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Senin(19/4) menggeruduk Gedung DPRD Buleleng. Warga yang mengatasnamakan Pedagang Kecil Giri Emas itu mengeluhkan keberadaan toko modern berjaringan di wilayah mereka.

 

Terlebih toko tersebut telah beroperasi meski belum mengantongi izin dari instansi yang bersangkutan.

 

Salah seorang warga, Made Ana, mengeluhkan keberadaan toko modern tersebut. Sebab sepengetahuan dirinya, toko tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah. Baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin operasional.

 

Toko tersebut sempat disegel oleh Polisi Pamong Praja Buleleng pada Selasa (30/3) lalu. Namun pada Kamis (15/4), toko dilaporkan kembali buka. Padahal saat itu toko belum juga mengantongi izin-izin yang sama.

 

“Ini yang kami pertanyakan, kenapa kok sampai bisa buka lagi. Padahal terakhir kali yang kami tahu, toko itu disegel,” kata Ana.

 

Hal serupa juga diungkapkan Wayan Edi, warga penyanding lainnya. Prinsipnya ia mengaku siap bersaing dengan toko modern tersebut. Hanya saja ia meminta jaminan agar tak ada toko modern lainnya yang muncul di desa tersebut.

 

“Kalau ada satu, kami masih bisa bersaing. Tapi kalau muncul lagi, bisa mati pelan-pelan kami pedagang kecil ini. Biasanya kan begitu pak, sudah muncul toko modern satu, nanti muncul lagi yang lain,” katanya.

 

SINGARAJA – Sejumlah warga Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Senin(19/4) menggeruduk Gedung DPRD Buleleng. Warga yang mengatasnamakan Pedagang Kecil Giri Emas itu mengeluhkan keberadaan toko modern berjaringan di wilayah mereka.

 

Terlebih toko tersebut telah beroperasi meski belum mengantongi izin dari instansi yang bersangkutan.

 

Salah seorang warga, Made Ana, mengeluhkan keberadaan toko modern tersebut. Sebab sepengetahuan dirinya, toko tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah. Baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin operasional.

 

Toko tersebut sempat disegel oleh Polisi Pamong Praja Buleleng pada Selasa (30/3) lalu. Namun pada Kamis (15/4), toko dilaporkan kembali buka. Padahal saat itu toko belum juga mengantongi izin-izin yang sama.

 

“Ini yang kami pertanyakan, kenapa kok sampai bisa buka lagi. Padahal terakhir kali yang kami tahu, toko itu disegel,” kata Ana.

 

Hal serupa juga diungkapkan Wayan Edi, warga penyanding lainnya. Prinsipnya ia mengaku siap bersaing dengan toko modern tersebut. Hanya saja ia meminta jaminan agar tak ada toko modern lainnya yang muncul di desa tersebut.

 

“Kalau ada satu, kami masih bisa bersaing. Tapi kalau muncul lagi, bisa mati pelan-pelan kami pedagang kecil ini. Biasanya kan begitu pak, sudah muncul toko modern satu, nanti muncul lagi yang lain,” katanya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/