MANGUPURA – Sebanyak 26 orang warga yang usai melakukan perjalanan mudik terjaring di terminal Mengwi, Kamis (20/5/2021). Mereka diketahui tidak melengkapi dirinya dengan surat hasil tes Covid-19.
Kasat lantas Polres Badung, AKP AAN Saputra mengatakan, puluhan orang itu datang dari NTB menuju ke Pulau Jawa. Mereka sebelumnya lolos di Pelabuhan Lembar, Lombok; dan Pelabuhan Padangbai, Bali.
“Namun mereka tidak melengkapi diri dengan surat keterangan negatif covid-19,” katanya, Kamis (20/5/2021).
Sementara itu, Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP usai mendampingi Dirlantas Polda Bali KBP Indra, SIK yang juga didampingi Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, SIK, MH mengatakan puluhan orang itu terjaring dalam operasi penyekatan OPS Ketupat Agung 2021.
“Kita lakukan penyekatan di Terminal Mengwi pagi ini, melalui KRYD Polres Badung,” ungkapnya. Dijelaskan Putu Riasa, kegiatan penyekatan yang dilaksanakan setelah Ops Ketupat Agung 2021 selesai yakni mulai tanggal 18 Mei 2021 masih ada ditemukan warga dari pulang mudik tidak melengkapi dirinya dengan surat Rapit test. Padahal itu merupakan syarat yang telah dihimbau oleh pemerintah.
Di terminal Mengwi, Badung puluhan orang yang tidak memiliki surat rapid test itu langsung dilakukan rapid. “Pagi hari ini saja selama 1,5 jam dari jam 08.00 – 09.30 redbsudah 26 orang yang di Rapid test, syukur hasilnya semuanya negatif, sehingga tidak ada yang di putar balik,” imbuhnya.
Dia pun berharap agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Menerapkan 5M dalam beraktifitas. Mulai dari mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.