30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 23:22 PM WIB

Evaluasi Polres Jembrana, Konvoi Truk Penyebab Lalu Lintas Krodit

NEGARA – Larangan kendaraan barang atau truk beriringan lebih dari tiga kendaraan belum sepenuhnya dipatuhi pengendara.

Padahal, kondisi Jalan Denpasar-Gilimanuk setiap tahun semakin krodit, sehingga menyebabkan lalu lintas kendaraan terganggu.

Perjalanan menuju Denpasar dari Gilimanuk yang bisanya hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam, saat ini bisa mencapai 5 jam.

Larangan kendaraan barang melintas secara beriringan atau konvoi di jalan tersebut sudah diterapkan Polres Jembrana sejak setahun terakhir.

Akan tetapi, setiap hari masih banyak kendaraan yang beriringan melintas di jalan nasional tersebut, sehingga menambah lalu lintas semakin krodit.

Kabagops Polres Jembrana Kompol Mahfud Didik Wiratmoko mengatakan, larangan truk beriringan lebih dari tiga tersebut

merupakan kebijakan Polres Jembrana karena bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas dari Gilimanuk menuju Denpasar atau sebaliknya.

“Dengan tidak beriringan tidak menghambat lalu lintas, karena mudah disalip kendaraan kecil,” jelas Kompol Didik kemarin.

Jika ada truk sampai beriringan lebih dari tiga terutama truk besar, maka akan menghambat lalu lintas. Kendaraan lebih kecil sulit menyalip sehingga terjadi iringan kendaraan yang panjang.

Akibatnya, perjalanan akan lebih lama karena harus berjalan pelan di belakang truk yang sulit didahului kendaraan kecil.

Selain itu, kendaraan beriringan lebih dari tiga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jika aturan mengenai larangan tiga truk beriringan ini, bisa menekan kecelakaan lalu lintas di jalur tengkorak.

“Kalau misalnya ada truk yang mogok, di belakangnya tidak akan ada truk lain yang berhenti dan lalu lintas lancar,” ungkapnya.

Kompol Didik mengakui ada kendala dalam menegakkan aturan ini. Di antaranya, truk yang melintas jalan nasional kadang melintas awalnya tidak bertiga.

Namun, setelah berhenti rest area kemudian saat melanjutkan perjalanan ke Denpasar atau ke Gilimanuk bersamaan lebih dari tiga truk.

“Kami sudah berupaya di kota sudah melarang, tapi kadang-kadang di jalan berhenti dan bersama-sama berjalan,” ujarnya.

Disamping itu, kondisi jalan Denpasar-Gilimanuk sempit, sedangkan volume kendaraan bertambah.

Ditambah dengan volume kendaraan yang besar semakin banyak, sehingga kondisi jalan Denpasar-Gilimanuk semakin krodit.

NEGARA – Larangan kendaraan barang atau truk beriringan lebih dari tiga kendaraan belum sepenuhnya dipatuhi pengendara.

Padahal, kondisi Jalan Denpasar-Gilimanuk setiap tahun semakin krodit, sehingga menyebabkan lalu lintas kendaraan terganggu.

Perjalanan menuju Denpasar dari Gilimanuk yang bisanya hanya membutuhkan waktu sekitar 3 jam, saat ini bisa mencapai 5 jam.

Larangan kendaraan barang melintas secara beriringan atau konvoi di jalan tersebut sudah diterapkan Polres Jembrana sejak setahun terakhir.

Akan tetapi, setiap hari masih banyak kendaraan yang beriringan melintas di jalan nasional tersebut, sehingga menambah lalu lintas semakin krodit.

Kabagops Polres Jembrana Kompol Mahfud Didik Wiratmoko mengatakan, larangan truk beriringan lebih dari tiga tersebut

merupakan kebijakan Polres Jembrana karena bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas dari Gilimanuk menuju Denpasar atau sebaliknya.

“Dengan tidak beriringan tidak menghambat lalu lintas, karena mudah disalip kendaraan kecil,” jelas Kompol Didik kemarin.

Jika ada truk sampai beriringan lebih dari tiga terutama truk besar, maka akan menghambat lalu lintas. Kendaraan lebih kecil sulit menyalip sehingga terjadi iringan kendaraan yang panjang.

Akibatnya, perjalanan akan lebih lama karena harus berjalan pelan di belakang truk yang sulit didahului kendaraan kecil.

Selain itu, kendaraan beriringan lebih dari tiga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jika aturan mengenai larangan tiga truk beriringan ini, bisa menekan kecelakaan lalu lintas di jalur tengkorak.

“Kalau misalnya ada truk yang mogok, di belakangnya tidak akan ada truk lain yang berhenti dan lalu lintas lancar,” ungkapnya.

Kompol Didik mengakui ada kendala dalam menegakkan aturan ini. Di antaranya, truk yang melintas jalan nasional kadang melintas awalnya tidak bertiga.

Namun, setelah berhenti rest area kemudian saat melanjutkan perjalanan ke Denpasar atau ke Gilimanuk bersamaan lebih dari tiga truk.

“Kami sudah berupaya di kota sudah melarang, tapi kadang-kadang di jalan berhenti dan bersama-sama berjalan,” ujarnya.

Disamping itu, kondisi jalan Denpasar-Gilimanuk sempit, sedangkan volume kendaraan bertambah.

Ditambah dengan volume kendaraan yang besar semakin banyak, sehingga kondisi jalan Denpasar-Gilimanuk semakin krodit.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/