SINGARAJA – Penanganan pasien Covid-19 tampaknya tidak mendapat perlakuan yang sama di seluruh Bali. Bila di Bali Selatan ada dua model, yakni di RS Rujukan dan tempat karantina, di Buleleng tidak demikian. Pasien tanpa gejala (asimtomatik) di Buleleng malah hanya diisolasi mandiri di rumah masing-masing. Jumlahnya bahkan lebih dari separuh.
Padahal, di Bali Selatan, yakni di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar, khususnya, banyak tersedia RS Rujukan bagi pasien yang menunjukkan gejala (simtomatik). Bagi pasien yang tak bergejala, tersedia banyak hotel yang disewa untuk pasien tak bergejala.
Hal itu terungkap dari pernyataan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Rabu (19/8/2020). Dia mengusulkan skema baru dalam penanganan covid-19. Utamanya bagi pasien yang berstatus asimtomatik (tanpa gejala) maupun simtomatik (gejala) ringan. Sebab skema perawatan dalam protokol kesehatan revisi lima, terbilang cukup longgar.
Ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng Rabu (19/8), Agus Suradnyana mengaku sedang membuat kajian terkait perawatan pasien asimtomatik maupun simtomatik ringan. Sebab kini pasien dengan kondisi tersebut diizinkan melakukan isolasi mandiri. Hanya pasien dengan kondisi simtomatik sedang dan simtomatik berat yang dirawat di rumah sakit.
“Kami ingin yang namanya isolasi mandiri lebih ketat. Kami ingin mengambil langkah sesuai dengan kemampuan keuangan kami. Sehingga kasusnya bisa ditekan,” kata Agus.
Agus menilai, idealnya pasien dengan status asimtomatik maupun simtomatik ringan, diisolasi pada fasilitas khusus. Sehingga memudahkan pengawasan dan pencegahan penularan. Hasil evaluasi gugus tugas, isolasi mandiri di rumah, justru berpotensi memicu penyebaran. Ini menandakan isolasi mandiri tidak efektif bila tidak disiplin.
“Buktinya satu rumah itu kena. Belum lagi kalau ada yang tidak disiplin. Tetangganya bisa kena,” imbuhnya.
Rencananya pemerintah akan mencari fasilitas khusus untuk melakukan isolasi. Tak menutup kemungkinan pemerintah akan menyewa fasilitas penginapan maupun hotel untuk melakukan isolasi mandiri.
“Nanti biar diisolasi di sana selama 14 hari. Setelah sembuh, baru boleh pulang. Saya harap ini bisa memudahkan kontrol. Jadi kasusnya bisa ditekan. Kalau sekarang ini longgar sekali,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng I Ketut Suweca menyebutkan, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 263 kasus. Kini masih ada 76 orang yang masih menjalani perawatan.
Dari 76 orang yang dirawat, sebanyak 29 orang dirawat di RSUD Buleleng dan 47 orang lainnya diizinkan menjalani isolasi mandiri. Dengan angka kasus itu, Buleleng kini dinyatakan berada dalam zona oranye atau daerah penularan risiko sedang.