29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:21 AM WIB

Yesss..! Pemerintah Gianyar Akan Gratiskan Biaya Kesehatan Warga

GIANYAR – Sebanyak 95 ribuan warga akan dicover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis mulai awal 2019 mendatang.

 

Keputusan untuk meng-cover JKN secara gratis, ini menyusul dengan disetujuinya skema  Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan oleh Pemkab Gianyar.

 

Kepala BPJS Kesehatang Cabang Klungkung yang membidangi Bali Timur, Endang Triana Simanjuntak, menyatakan semua penduduk akan dijamin oleh pemerintah.

 

“Itu berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan,” ujar Endang usai pertemuan dengan Pemkab Gianyar, Rabu (19/12).

 

Di Gianyar, lanjutnya, ada sekitar 95 ribuan warga yang belum tercover.

 

Melalui skema UHC ini kata Endang, warga Gianyar akan dibayari melalui dana sharing Pemerintah Provinsi Bali.

 

Adapun nilai yang harus ditanggung pemerintah yakni sebesar Rp 43 miliar dengan jumlah tunggakan pembayaran iuran BPJS sekitar 17 ribuan warga.

.

 

“Apakah yang menunggak ini mau dibayari pemerintah atau tidak, itu masih dibahas pemerintah.

 

Tapi lewat Perpres ini, kalau menunggak akan langsung diputus dan dikenakan denda, belum ada pemutihan bagi yang menunggak,” tegasnya.

 

Lanjut Endra Triana, berdasarkan Perpres yang terbit pada September lalu itu, pemerintah wajib mengikuti skema UHC ini.

 

“Berdasar Pasal 102 Perpres 82/2018 mewajibkan pemerintah daerah mengintegrasikan ke dalam program yang diselenggarakan BPJS,” terangnya.

 

Menurutnya, Pemkab Gianyar sendiri akan diberikan waktu hingga 31 Desember untuk menandatangani MoU tentang UHC sebelum dilakukan pada 2019 mendatang. 

 

Kini, BPJS Kesehatan sedang menyalin data dari Dinas Kependudukan dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

 

 “Kami mencari data masyarakat yang belum ditanggung. Bagi yang sudah ditanggung oleh perusahaan, tetap harus ditanggung oleh perusahaan sesuai aturan juga,” terangnya.

 

Selain mendata warga yang belum tercover dan belum taat membayar, BPJS Kesehatan juga menggandeng rumah sakit.

 

“Ini akan ada peserta sebanyak ini. Baru Gianyar saja 95 ribuan, belum Bangli, Klungkung dan Karangasem. Jadi rumah sakit harus siap bed, kamar dan sebagainya,” tukasnya.

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar, Gede Wisnu Wijaya, mengaku sudah menyepakati UHC tersebut.

 

“Yang jelas Gianyar sudah siap terkait dengan program BPJS yaitu UHC 100 persen,” tegas Wisnu Wijaya, kemarin.

 

Kali ini Gianyar akan mengikuti pola BPJS rujukan secara online. “Per 1 Januari kami harapkan sudah mendapat pelayanan oleh BPJS secara penuh,” tukasnya

GIANYAR – Sebanyak 95 ribuan warga akan dicover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis mulai awal 2019 mendatang.

 

Keputusan untuk meng-cover JKN secara gratis, ini menyusul dengan disetujuinya skema  Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan oleh Pemkab Gianyar.

 

Kepala BPJS Kesehatang Cabang Klungkung yang membidangi Bali Timur, Endang Triana Simanjuntak, menyatakan semua penduduk akan dijamin oleh pemerintah.

 

“Itu berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan,” ujar Endang usai pertemuan dengan Pemkab Gianyar, Rabu (19/12).

 

Di Gianyar, lanjutnya, ada sekitar 95 ribuan warga yang belum tercover.

 

Melalui skema UHC ini kata Endang, warga Gianyar akan dibayari melalui dana sharing Pemerintah Provinsi Bali.

 

Adapun nilai yang harus ditanggung pemerintah yakni sebesar Rp 43 miliar dengan jumlah tunggakan pembayaran iuran BPJS sekitar 17 ribuan warga.

.

 

“Apakah yang menunggak ini mau dibayari pemerintah atau tidak, itu masih dibahas pemerintah.

 

Tapi lewat Perpres ini, kalau menunggak akan langsung diputus dan dikenakan denda, belum ada pemutihan bagi yang menunggak,” tegasnya.

 

Lanjut Endra Triana, berdasarkan Perpres yang terbit pada September lalu itu, pemerintah wajib mengikuti skema UHC ini.

 

“Berdasar Pasal 102 Perpres 82/2018 mewajibkan pemerintah daerah mengintegrasikan ke dalam program yang diselenggarakan BPJS,” terangnya.

 

Menurutnya, Pemkab Gianyar sendiri akan diberikan waktu hingga 31 Desember untuk menandatangani MoU tentang UHC sebelum dilakukan pada 2019 mendatang. 

 

Kini, BPJS Kesehatan sedang menyalin data dari Dinas Kependudukan dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

 

 “Kami mencari data masyarakat yang belum ditanggung. Bagi yang sudah ditanggung oleh perusahaan, tetap harus ditanggung oleh perusahaan sesuai aturan juga,” terangnya.

 

Selain mendata warga yang belum tercover dan belum taat membayar, BPJS Kesehatan juga menggandeng rumah sakit.

 

“Ini akan ada peserta sebanyak ini. Baru Gianyar saja 95 ribuan, belum Bangli, Klungkung dan Karangasem. Jadi rumah sakit harus siap bed, kamar dan sebagainya,” tukasnya.

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar, Gede Wisnu Wijaya, mengaku sudah menyepakati UHC tersebut.

 

“Yang jelas Gianyar sudah siap terkait dengan program BPJS yaitu UHC 100 persen,” tegas Wisnu Wijaya, kemarin.

 

Kali ini Gianyar akan mengikuti pola BPJS rujukan secara online. “Per 1 Januari kami harapkan sudah mendapat pelayanan oleh BPJS secara penuh,” tukasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/