SEMARAPURA – Tingkat penyerapan Dana Desa (DD) yang diterima Kabupaten Klungkung tahun 2017 tidak mencapai 100 persen.
Meski tidak sampai 100 persen, bukan berarti program batal digarap. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung
I Wayan Suteja, Sabtu (20/1) mengungkapkan, total dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk desa-desa di Kabupaten Klungkung tahun 2017 mencapai Rp 44.5 miliar.
Dari jumlah tersebut, mampu diserap sekitar Rp 95,64 persen. Menurutnya, realisasi yang tidak mencapai 100 persen itu bukan karena ada program yang tidak terealisasi.
Tapi, lebih pada efisiensi yang dilakukan oleh masing-masing desa. “Kalau kegiatan fisik di desa tidak ada pengaruhnya dengan harga material akibat erupsi Gunung Agung,” kata Suteja.
Pasalnya, kata dia, pengerjaan fisik dilakukan pada pencairan tahap I. Sebagai catatan, dana desa yang diterima Klungkung di tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp 1,2 miliar dari tahun 2017.
Kondisi ini terjadi akibat adanya penurunan alokasi dasar yang sebelumnya mencapai 90 persen menjadi 77 persen dari total dana desa keseluruhan secara nasional.
Alokasi dana desa tersebut tidak lagi fokus pada program fisik dan pemberdayaan masyarakat. Namun lebih mengarah pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Seperti pengembangan produk unggulan desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penataan sarana olahraga dan embung desa.