26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:23 AM WIB

NGAWUR! Curi Kayu di Hutan Bali Barat, Warga Banyuwangi Diciduk Polisi

SINGARAJA – Sebanyak dua orang warga asal Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan aksi pencurian kayu di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Keduanya langsung ditangkap tim gabungan dari Polisi Hutan TNBB dan aparat kepolisian Polsek Gerokgak.

Warga yang ditangkap itu masing-masing Tohari, 60, dan Irfan Purnama, 29. Keduanya sudah ditangkap pada 29 Desember 2020 lalu. Namun polisi baru membeber kasus itu pada awak media pada Rabu kemarin (20/1).

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, aksi penebangan kayu itu terjadi di Zona V TNBB.

Zona itu masuk dalam wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Karena ada indikasi pencurian kayu, polisi hutan langsung menghubungi petugas kepolisian guna melakukan penyergapan.

Saat pengintaian awal, sebenarnya ada 4 orang yang diduga melakukan aksi pembalakan liar. Namun 2 orang lainnya keburu kabur ke arah Banyuwangi menggunakan perahu.

Polisi hanya berhasil mengamankan Tohari yang berperan sebagai penebang kayu, serta Irfan Purnama sebagai pengemudi perahu. Sementara 2 orang lainnya yakni Heri dan Atnan dinyatakan buron.

“Kami sudah koordinasikan ini dengan Polres Banyuwangi. Kami juga sudah menerbitkan DPO untuk dua tersangka ini,” kata AKP Vicky. 

SINGARAJA – Sebanyak dua orang warga asal Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan aksi pencurian kayu di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Keduanya langsung ditangkap tim gabungan dari Polisi Hutan TNBB dan aparat kepolisian Polsek Gerokgak.

Warga yang ditangkap itu masing-masing Tohari, 60, dan Irfan Purnama, 29. Keduanya sudah ditangkap pada 29 Desember 2020 lalu. Namun polisi baru membeber kasus itu pada awak media pada Rabu kemarin (20/1).

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, aksi penebangan kayu itu terjadi di Zona V TNBB.

Zona itu masuk dalam wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Karena ada indikasi pencurian kayu, polisi hutan langsung menghubungi petugas kepolisian guna melakukan penyergapan.

Saat pengintaian awal, sebenarnya ada 4 orang yang diduga melakukan aksi pembalakan liar. Namun 2 orang lainnya keburu kabur ke arah Banyuwangi menggunakan perahu.

Polisi hanya berhasil mengamankan Tohari yang berperan sebagai penebang kayu, serta Irfan Purnama sebagai pengemudi perahu. Sementara 2 orang lainnya yakni Heri dan Atnan dinyatakan buron.

“Kami sudah koordinasikan ini dengan Polres Banyuwangi. Kami juga sudah menerbitkan DPO untuk dua tersangka ini,” kata AKP Vicky. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/