31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:56 AM WIB

Jadi Objek Wisata Unggulan, Perairan Lovina Rentan Pencemaran Limbah

LOVINA – Perairan di sekitar Kawasan Wisata Lovina, rentan dengan pencemaran limbah. Kondisi itu dikhawatirkan memengaruhi citra Kawasan Wisata Lovina.

Terlebih kini para pelaku wisata di Lovina, tengah fokus melakukan pemulihan kondisi pesisir dan terumbu karang dari kerusakan.

Kekhawatiran itu diungkapkan Dosen Fakultas MIPA Undiksha Singaraja, Gede Iwan Setiabudi.

Menurut Iwan, saat ini gangguan yang nyata terhadap kawasan pesisir Lovina adalah keberadaan pariwisata bahari dan gangguan limbah dari rumah tangga di sekitar Lovina.

Iwan menjelaskan, saat ini di sejumlah wilayah pesisir Lovina, terdapat perairan berwarna keruh, yang diduga dicemari limbah. Hal itu akan memberikan pengaruh pada kondisi pesisir di Lovina.

“Gangguannya sekarang itu limbah, terutama di pinggiran. Baik itu limbah rumah tangga, maupun akomodasi wisata. Bisa dilihat di pinggiran pantai itu agak keruh, karena disebabkan limbah,” kata Iwan.

Ia menilai, akomodasi wisata yang ada di dekat pantai memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sehingga kadar pencemaran di pesisir Lovina, bisa dikurangi.

Limbah cair pun dianggap lebih berbahaya ketimbang limbah padat, karena tak bisa dibersihkan.

“Kalau sampah kan masih bisa kita collect, kita kumpulkan, sedangkan limbah nggak bisa. Kami harap akomodasi pariwisata di Lovina ini, punya sistem pengolahan limbah, atau setidaknya membuat IPAL terintegrasi,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng, Nyoman Genep menegaskan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.

Genep menyatakan setiap fasilitas akomodasi pariwisata harus dilengkapi kajian lingkungan yang diperbaharui setiap enam bulan sekali.

Terkait kondisi dugaan pencemaran di pesisir Lovina, DLHK Buleleng akan melakukan pemantauan kembali kondisi lingkungan di Lovina.

“Terkait informasi ada yang buah limbah ke pantai, kami akan pantau dan sisir kembali. Kalau kami temukan yang buang limbah ke pantai, akan kami bina dulu, baru peringatan, hingga pencabutan izin,” kata Genep.

Genep menegaskan, para pengusaha pariwisata wajib melakukan pengelolaan limbah di lokasi usahanya. Baik itu limbah padat maupun limbah cair.

Khusus limbah padat, pengusaha harus melakukan pemilahan sampah terlebih dulu. Sementara untuk limbah cair, pengusaha wajib melakukan pengolahan limbah sebelum membuangnya ke perairan. 

LOVINA – Perairan di sekitar Kawasan Wisata Lovina, rentan dengan pencemaran limbah. Kondisi itu dikhawatirkan memengaruhi citra Kawasan Wisata Lovina.

Terlebih kini para pelaku wisata di Lovina, tengah fokus melakukan pemulihan kondisi pesisir dan terumbu karang dari kerusakan.

Kekhawatiran itu diungkapkan Dosen Fakultas MIPA Undiksha Singaraja, Gede Iwan Setiabudi.

Menurut Iwan, saat ini gangguan yang nyata terhadap kawasan pesisir Lovina adalah keberadaan pariwisata bahari dan gangguan limbah dari rumah tangga di sekitar Lovina.

Iwan menjelaskan, saat ini di sejumlah wilayah pesisir Lovina, terdapat perairan berwarna keruh, yang diduga dicemari limbah. Hal itu akan memberikan pengaruh pada kondisi pesisir di Lovina.

“Gangguannya sekarang itu limbah, terutama di pinggiran. Baik itu limbah rumah tangga, maupun akomodasi wisata. Bisa dilihat di pinggiran pantai itu agak keruh, karena disebabkan limbah,” kata Iwan.

Ia menilai, akomodasi wisata yang ada di dekat pantai memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sehingga kadar pencemaran di pesisir Lovina, bisa dikurangi.

Limbah cair pun dianggap lebih berbahaya ketimbang limbah padat, karena tak bisa dibersihkan.

“Kalau sampah kan masih bisa kita collect, kita kumpulkan, sedangkan limbah nggak bisa. Kami harap akomodasi pariwisata di Lovina ini, punya sistem pengolahan limbah, atau setidaknya membuat IPAL terintegrasi,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng, Nyoman Genep menegaskan pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.

Genep menyatakan setiap fasilitas akomodasi pariwisata harus dilengkapi kajian lingkungan yang diperbaharui setiap enam bulan sekali.

Terkait kondisi dugaan pencemaran di pesisir Lovina, DLHK Buleleng akan melakukan pemantauan kembali kondisi lingkungan di Lovina.

“Terkait informasi ada yang buah limbah ke pantai, kami akan pantau dan sisir kembali. Kalau kami temukan yang buang limbah ke pantai, akan kami bina dulu, baru peringatan, hingga pencabutan izin,” kata Genep.

Genep menegaskan, para pengusaha pariwisata wajib melakukan pengelolaan limbah di lokasi usahanya. Baik itu limbah padat maupun limbah cair.

Khusus limbah padat, pengusaha harus melakukan pemilahan sampah terlebih dulu. Sementara untuk limbah cair, pengusaha wajib melakukan pengolahan limbah sebelum membuangnya ke perairan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/