NEGARA – Kejari Jembrana memanggil lima pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Jembrana Kamis (20/5). Pemanggilan ini dilakukan karena beberapa OPD memiliki anggaran jumbo sehingga rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Kajari Jembrana Triono menjelaskan, kegiatan ini berupa public campaign dan sosialisasi antikorupsi. Katanya, ini merupakan bagian dari program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Kejari Jembrana.
Peserta sosialisasi pejabat dari lima organisasi perangkat daerah (OPD) Jembrana, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pertanian dan dinas perhubungan perikanan kelautan.
Sosialisasi hanya mengundang lima dinas tersebut karena memiliki program kegiatan lebih banyak dari dinas lain. Tujuannya, agar pelaksanaan kegiatan, terutama pengadaan barang dan jasa harus memperhatikan asas tertib good governance supaya terhindar dari penyimpangan administrasi apalagi tindak pidana.
“Kami upayakan lakukan pencegahan sedini mungkin. Kita deteksi titik rawan penyimpangan, harapan dengan pencegahan bisa meminimalisir potensi tindak pidana korupsi,” terangnya.
Namun demikian, apabila dalam pelaksanaannya setelah diberi ruang konsultasi, pendampingan dan pengawalan masih ada terjadi penyimpangan perbuatan yang menjurus tindak pidana korupsi, maka akan dengan tegas akan diproses hukum. Pada prinsipnya, fungsi pencegahan tidak mengabaikan fungsi lain, khususnya penindakan hukum bidang tindak pidana korupsi.
“Jadi ada keseimbangan antara preventif dan represif. Kami tidak akan pandang bulu tidak segan melakukan penindakan,” tegasnya.
Kejari Jembrana mengawal pembangunan daerah agar bisa berjalan dengan baik. Jadi tepat waktu, administrasi, fisik dan tepat pertanggungjawabannya. Selain kejaksaan, kepolisian dan peran masyarakat bisa bersama-sama mengawal pembangunan daerah agar berjalan dengan baik.