KUBUTAMBAHAN – Polisi akhirnya secara resmi mengungkap motif tersangka Ketut Budi Astawa alias Paros, 24, warga Desa Tamblang yang nekat menghabisi nyawa ibu tirinya, Ni Wayan Gunami, 60.
Polisi menyebut tersangka memiliki dendam pada ibunya lantaran tak kunjung diberi bagian dari hasil penjualan mobil.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada kemarin (20/8), menyatakan, tersangka sudah mengakui perbuatan dan latar belakang hingga melakukan aksi pembunuhan pada ibu tirinya.
Hal itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi. Menurut AKP Mustiada, tersangka Paros menyimpan
dendam karena tak kunjung diberikan uang hasil penjualan mobil pikap milik mendiang ayah kandungnya, Made Dika.
Konon mobil itu laku terjual seharga Rp 30 juta. Korban Gunami disebut sempat menjanjikan komisi dari hasil penjualan mobil tersebut.
“Masalah pokoknya itu, tersangka tidak diberi uang hasil penjualan mobil. Mobilnya itu jenis pikap, punya almarhum bapaknya tersangka.
Sudah laku terjual Rp 30 juta. Karena dijanjikan saja, akhirnya dia marah dan melakukan perbuatan itu,” kata Mustiada saat ditemui di Mapolsek Kubutambahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Pasar Desa Tamblang, sekitar pukul 17.00 Sabtu sore lalu.
Korban Ni Wayan Gunami, 60, dibunuh oleh anak tirinya, Ketut Budi Astawa alias Paros dengan menggunakan pisau temutik.
Korban ditusuk saat sedang berjualan. Korban disebut ditusuk sebanyak tiga kali. Bahkan setelah rebah di tanah, korban masih sempat ditusuk hingga mata pisau tertinggal di perut kiri korban.