27.3 C
Jakarta
20 November 2024, 20:41 PM WIB

PT Kasmil Cosmos Bergolak, Dewan Tabanan Temukan Fakta Mengejutkan

TABANAN –  Komisi gabungan DPRD Tabanan melakukan sidak mendadak ke salah satu perusahaan eksport furniture PT. Kasmil Cosmos kemarin.

Sidak kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan karyawan PT. Kasmil Cosmos terkait dengan laporan pemutusan kerja secara sepihak oleh PT. Kasmil Cosmos terhadap para karyawan.

Menurut informasi, PT. Kasmil Cosmos bakal merumahkan sebagian karyawannya. Sidak dipimpin Ketua Fraksi PDIP Dewan Tabanan I Nyoman Arnawa didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tabanan I Putu Santika.

Ketua Fraksi DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan kedatangan sidak mendadak tidak lain, karena pihaknya mendapat aduan dari 80 karyawan PT. Kasmil Cosmos.  

Menurut karyawan PT. Kasmil Cosmos, pihak perusahaan tidak memenuhi ketentuan dan aturan terkait karyawan yang mendapat jatah rolling jam kerja.

Kemudian perusahaan juga akan merencanakan merumahkan atau mem-PHK karyawan dan itu diambil secara sepihak.

“Tidak hanya itu kami juga mendapat aduan bahwa pembayaran gaji karyawan dibawah upah minim kerja (UMK) yang dibayar PT. Kasmil Cosmos. Hanya sebesar Rp 200 ribu,” jelas Arnawa.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT. Kasmil Cosmos yang diwakili I Wayan Sudarma membantah terkait upah gaji karyawan di bawah UMK.

“Kami berikan gaji sesuai dengan UMK yang ada sebesar UMK Tabanan sekitar Rp 2,2 juta,” jawabnya kepada Arnawa.

Jika mengenai merumahkan pekerja atau mem PHKkan pekerja itu baru sebatas rencana. “Alasan kami merumahkan pekerja atau karyawan karena orderan untuk pasar eksport

barang-barang keluar negeri menurun. Perusahaan mengalami defisit. Lebih banyak membiayai biaya gaji karyawan ketimbang produksi dan hasil penjualan,” jelasnya.

Tidak hanya itu dikatakan Sudarma, ini akibat dari penguatan nilai dolar terhadap rupiah. “Yang jelas untuk sementara kami belum lakukan PHK terhadap sebagai karyawan. Dengan jumlah karyawan yang ada disini sebanyak 136 karyawan,” tandasnya.

Wayan Sudarma menambahkan pihaknya juga bersedia menyampaikan data sebagaimana yang diminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Dewan Tabanan terkait dengan kondisi perusahaan.

“Karena ini sifatnya sidak dan dilakukan mendadak maka kami akan laporkan nantinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tabanan I Putu Santika mengatakan perusahaan dapat melakukan PHK terhadap karyawannya ketika dalam kondisi bangkrut atau failed.

 “Kami rasa masalah PT. Kasmil Cosmos dengan karyawan harus dipertemukan untuk mencari jalan keluar sehingga tidak sepihak. Sehingga dapat mencari jalan keluarnya,” tandasnya. 

TABANAN –  Komisi gabungan DPRD Tabanan melakukan sidak mendadak ke salah satu perusahaan eksport furniture PT. Kasmil Cosmos kemarin.

Sidak kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan karyawan PT. Kasmil Cosmos terkait dengan laporan pemutusan kerja secara sepihak oleh PT. Kasmil Cosmos terhadap para karyawan.

Menurut informasi, PT. Kasmil Cosmos bakal merumahkan sebagian karyawannya. Sidak dipimpin Ketua Fraksi PDIP Dewan Tabanan I Nyoman Arnawa didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tabanan I Putu Santika.

Ketua Fraksi DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan kedatangan sidak mendadak tidak lain, karena pihaknya mendapat aduan dari 80 karyawan PT. Kasmil Cosmos.  

Menurut karyawan PT. Kasmil Cosmos, pihak perusahaan tidak memenuhi ketentuan dan aturan terkait karyawan yang mendapat jatah rolling jam kerja.

Kemudian perusahaan juga akan merencanakan merumahkan atau mem-PHK karyawan dan itu diambil secara sepihak.

“Tidak hanya itu kami juga mendapat aduan bahwa pembayaran gaji karyawan dibawah upah minim kerja (UMK) yang dibayar PT. Kasmil Cosmos. Hanya sebesar Rp 200 ribu,” jelas Arnawa.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT. Kasmil Cosmos yang diwakili I Wayan Sudarma membantah terkait upah gaji karyawan di bawah UMK.

“Kami berikan gaji sesuai dengan UMK yang ada sebesar UMK Tabanan sekitar Rp 2,2 juta,” jawabnya kepada Arnawa.

Jika mengenai merumahkan pekerja atau mem PHKkan pekerja itu baru sebatas rencana. “Alasan kami merumahkan pekerja atau karyawan karena orderan untuk pasar eksport

barang-barang keluar negeri menurun. Perusahaan mengalami defisit. Lebih banyak membiayai biaya gaji karyawan ketimbang produksi dan hasil penjualan,” jelasnya.

Tidak hanya itu dikatakan Sudarma, ini akibat dari penguatan nilai dolar terhadap rupiah. “Yang jelas untuk sementara kami belum lakukan PHK terhadap sebagai karyawan. Dengan jumlah karyawan yang ada disini sebanyak 136 karyawan,” tandasnya.

Wayan Sudarma menambahkan pihaknya juga bersedia menyampaikan data sebagaimana yang diminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Dewan Tabanan terkait dengan kondisi perusahaan.

“Karena ini sifatnya sidak dan dilakukan mendadak maka kami akan laporkan nantinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tabanan I Putu Santika mengatakan perusahaan dapat melakukan PHK terhadap karyawannya ketika dalam kondisi bangkrut atau failed.

 “Kami rasa masalah PT. Kasmil Cosmos dengan karyawan harus dipertemukan untuk mencari jalan keluar sehingga tidak sepihak. Sehingga dapat mencari jalan keluarnya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/