26.9 C
Jakarta
25 April 2024, 22:20 PM WIB

Meski Dipenjara, Belasan Napi Anak di Karangasem Ikuti UAS

AMLAPURA – Belasan warga binaan Lapas Anak Kelas II B Karangasem, mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) di Ruang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura. UAS ini telah berlangsung sejak Senin (24/5) lalu sampai Jumat (28/5).

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem Mochammad Sjaefoedin, mengungkapkan, total warga binaan dari Lapas Anak Kelas II B Karangasem yang mengikuti UAS tersebut sebanyak 13 orang.

Dari jumlah itu terdiri dari peserta Paket A berjumlah 5 orang, Paket B 3 orang dan Paket C 5 orang.

 

“Kami bekerjasama dengan Disdik dan sanggar kegiatan belajar Karangasem serta STKIP Agama Hindu Amlapura untuk mendukung program UAS ini bisa berlangsung lancar,” ujarnya Rabu (26/5).

Lebih lanjut Sjaefoedin menambahkan, keikutsertaan warga binaan khusus anak untuk tetap mendapat pendidikan tertuang pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 22 Ayat 1 tentang Pemasyarakatan salah satunya yaitu hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

 

“Kami menyelenggarakan UAS kejar paket sebagai pengganti pendidikan formal. Jadi meski sedang berada di dalam anak-anak ini tetap bisa mengikuti pendidikan sesuai jenjang pendidikannya masing-masing. Yang tak kalah penting, bagi mereka yang putus sekolah nantinya bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya,” katanya.

Ditambahkan Sjaefoedin, UAS ini juga sebagai bentuk reintegrasi sosial agar anak bisa dipersiapakan untuk kembali ditengah masyarakat dan mengembalikan kepercayaan dirinya serta sebagai bekal pengetahuan setelah selesai menjalani masa pidana.

 

“Ini juga bagian dari upaya kami memenuhi hak pendidikan bagi WBP dan siap untuk diterima kembali di masyarakat,” tandasnya.

AMLAPURA – Belasan warga binaan Lapas Anak Kelas II B Karangasem, mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) di Ruang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem dan STKIP Agama Hindu Amlapura. UAS ini telah berlangsung sejak Senin (24/5) lalu sampai Jumat (28/5).

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem Mochammad Sjaefoedin, mengungkapkan, total warga binaan dari Lapas Anak Kelas II B Karangasem yang mengikuti UAS tersebut sebanyak 13 orang.

Dari jumlah itu terdiri dari peserta Paket A berjumlah 5 orang, Paket B 3 orang dan Paket C 5 orang.

 

“Kami bekerjasama dengan Disdik dan sanggar kegiatan belajar Karangasem serta STKIP Agama Hindu Amlapura untuk mendukung program UAS ini bisa berlangsung lancar,” ujarnya Rabu (26/5).

Lebih lanjut Sjaefoedin menambahkan, keikutsertaan warga binaan khusus anak untuk tetap mendapat pendidikan tertuang pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 22 Ayat 1 tentang Pemasyarakatan salah satunya yaitu hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

 

“Kami menyelenggarakan UAS kejar paket sebagai pengganti pendidikan formal. Jadi meski sedang berada di dalam anak-anak ini tetap bisa mengikuti pendidikan sesuai jenjang pendidikannya masing-masing. Yang tak kalah penting, bagi mereka yang putus sekolah nantinya bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya,” katanya.

Ditambahkan Sjaefoedin, UAS ini juga sebagai bentuk reintegrasi sosial agar anak bisa dipersiapakan untuk kembali ditengah masyarakat dan mengembalikan kepercayaan dirinya serta sebagai bekal pengetahuan setelah selesai menjalani masa pidana.

 

“Ini juga bagian dari upaya kami memenuhi hak pendidikan bagi WBP dan siap untuk diterima kembali di masyarakat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/