SEMARAPURA – Untuk menekan penyebaran penyakit HIV/AIDS, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menutup kafe remang-remang dan tempat esek-esek yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung sejak Minggu (6/1).
Mulai sejak itu, tidak ada kafe remang-remang yang beroperasi. Namun, beberapa minggu kemudian, sejumlah kafe remang-remang dan tempat esek-esek kembali beroperasi, namun dengan penyamaran.
Ada yang berkamuflase sebagai warung makanan ringan, dan ada juga yang berkedok warung lalapan seperti yang ditemui Bupati Suwirta di Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (19/10).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kafe remang-remang berkedok warung lalapan ada di wilayah Desa Sental, Kecamatan Nusa Penida,
Bupati Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, Satpol PP, pihak Kepolisian dan TNI melakukan sidak terhadap sebuah warung di wilayah, Dusun Sental, Desa Ped, Nusa Penida, Sabtu malam (19/10).
Setelah Bupati Suwirta masuk ke dalam warung milik Wayan Tagtag itu, pihaknya menemukan adanya tempat karaoke dengan tiga pelayan perempuan.
“Sebelumnya kafe di sini sudah pernah saya tutup. Tetapi masih saja ada yang diam-diam melanggar aturan,” ungkapnya.
Melihat pemandangan itu, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu langsung mengumpulkan KTP ketiga pelayanan perempuan tersebut agar segera ditindaklanjuti.
Tiga pelayan perempuan itu masing-masing atas nama Feriyusida asal Banyuwangi, Sulisyowati asal Jember dan Theresia Aguestien asal Bondowoso.
Ketiganya ini sebelumnya sudah sering pindah-pindah alamat dari Tabanan kemudian ke Sidakarya, Denpasar Selatan.
“Saya sudah langsung tugaskan pihak yang berwajib segera menindaklanjuti hal ini, setelah proses selesai pulangkan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut dia berharap, tidak ada lagi kafe remang-remang terutama yang sudah ditutup ada yang buka kembali baik itu di Klungkung daratan maupun di Nusa Penida.
Khususnya untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Nusa Penida yang membuka warung agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku.
“Pariwisata di Nusa Penida sudah berkembang tolong bersama-sama jaga. Saya tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang kembali,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengaku sebelumnya sudah pernah menyidak tempat tersebut.
Bahkan, pemilik cafe dan pekerjanya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi.
Namun, dengan apa yang ditemukan dalam sidak yang dipimpin langsung Bupati Suwirta menurutnya mereka telah melanggar surat pernyataan yang telah dibuat.
“Hari ini kami pulangkan mereka ke kampung halamannya. Kami sangat komitmen untuk menutup cafe remang-remang dan tempat esek-esek yang ada di Kabupaten Klungkung,” tandasnya.