34 C
Jakarta
20 April 2024, 16:00 PM WIB

6.411 Petani Bangli Tercover Jaminan Kematian dan Kecelakaan

BANGLI – Sebanyak 6.411 petani di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung tercover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Dengan jaminan itu, apabila terjadi hal tak diinginkan, petani bisa memperoleh tanggungan puluhan juta rupiah.

Dari data 6.411 petani tersebut, terdiri dari 2.186 petani asal Kabupaten Bangli. Dan 4.225 petani asal Kabupaten Klungkung.

Kepala Kantor BP Jamsostek Bali Timur, Bimo Prasetiyo, menyatakan, ribuan petani tersebut sudah resmi terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

“Jaminan sosial yang diberikan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para petani,” ujar Bimo Prasetiyo.

Bimo Prasetiyo menambahkan, petani ini sudah terlindungi dalam dua program. Yakni program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Program jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan kepada petani mulai berangkat dari rumah, selama diperjalanan, selama melakukan aktivitasnya di sawah, sampai kembali lagi ke rumah.

“Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya kita tanggung sesuai indikasi medis sampai tenaga kerja tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya,” jelasnya.

Bimo mengatakan, BPJamsostek sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Pemerintah, terus memberikan pelayanan terbaiknya melalui semangat layanan prima.

Tujuannya untuk memastikan seluruh peserta dan keluarga mendapatkan haknya atas risiko sosial yang terjadi. 

BANGLI – Sebanyak 6.411 petani di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung tercover Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Dengan jaminan itu, apabila terjadi hal tak diinginkan, petani bisa memperoleh tanggungan puluhan juta rupiah.

Dari data 6.411 petani tersebut, terdiri dari 2.186 petani asal Kabupaten Bangli. Dan 4.225 petani asal Kabupaten Klungkung.

Kepala Kantor BP Jamsostek Bali Timur, Bimo Prasetiyo, menyatakan, ribuan petani tersebut sudah resmi terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

“Jaminan sosial yang diberikan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para petani,” ujar Bimo Prasetiyo.

Bimo Prasetiyo menambahkan, petani ini sudah terlindungi dalam dua program. Yakni program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Program jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan kepada petani mulai berangkat dari rumah, selama diperjalanan, selama melakukan aktivitasnya di sawah, sampai kembali lagi ke rumah.

“Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya kita tanggung sesuai indikasi medis sampai tenaga kerja tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya,” jelasnya.

Bimo mengatakan, BPJamsostek sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Pemerintah, terus memberikan pelayanan terbaiknya melalui semangat layanan prima.

Tujuannya untuk memastikan seluruh peserta dan keluarga mendapatkan haknya atas risiko sosial yang terjadi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/