DENPASAR- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merusak ruang binaan Satpol PP Kota Denpasar. Kejadiannya pada Minggu (19/12) saat Satpol PP mengamankan ODGJ asal Jember, Jawa Timur. Pria tersebut mengamuk dan merusak plafon ruang binaan berukuran 4×4 meter dan memecahkan 20 genteng.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga mengaku bahwa ruang binaan kerap tambal sulam dan selalu hancur kaena ulah orang yang melanggar perda seperti gelandangan maupun ODGJ yang hendak kabur. ” Dari kemarin satu orang merusak plafon,” ucapnya.
Sampai saat ini diakui ruang binaan Satpol PP belum pernah diperbaiki. Kendati demikian diakui layak untuk penahanan sementara. Kalaupun diperbaiki membutuhkan anggaran yang banyak. “Namanya juga ODGJ, tidak mungkin mau minta rugi ke keluarga. Plafon dan genteng 20 biji yang rusak,” bebernya.