SEMARAPURA – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mendorong desa-desa yang ada di Kabupaten Klungkung untuk mampu mengolah sampah yang dihasilkan warganya secara mandiri. Hanya saja sampai saat ini baru 31 desa dari total 53 desa yang ada telah memiliki tempat pengolahan sampah.
Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Kamis (21/1) mengungkapkan, masih ada desa yang tidak memiliki tempat pengolahan sampah seperti Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) lantaran tidak memiliki lahan yang tepat untuk membangun tempat pengolahan sampah. Namun menurutnya hal itu bisa diakali dengan mengontrak tanah.
“Kalau mau mengusahakan pasti bisa. Kembali kepada komitmen kepala desa itu sendiri,” ujarnya.
Bila sebelumnya seluruh desa di Klungkung ditargetkan sudah memiliki TOSS paling lambat tahun 2021 ini. Suadnyana yang baru menjabat sebagai Kadis LHP belum genap sebulan itu kembali memberikan perpanjangan waktu, yakni hingga tahun 2022.
“Mengingat terjadi penyesuaian anggaran karena adanya wabah virus korona,” jelasnya.
Tidak hanya desa-desa di Klungkung daratan yang ditargetkan memiliki TOSS setelah satu-satunya TPA di Klungkung daratan overload. Desa-desa di Kecamatan Nusa Penida juga dituntut serupa meski di kecamatan tersebut memiliki dua TPA yang masih mampu menampung sampah yang ada.
“Karena TPA yang ada di Nusa Penida akan direvitalisasi,” katanya.
Lebih lanjut mengenai 31 desa yang telah memiliki tempat pengolahan sampah, menurutnya tidak semua berjalan lancar. Diungkapkannya ada 8 desa yang tempat pengolahan sampahnya tidak berjalan maksimal bahkan tidak beroperasi. Itu lantaran belum terpenuhinya mesin pengolahan sampah yang dibutuhkan. Selain itu ada pula karena tidak mampu mendapatkan petugas pengolahan sampah.
“Kami sudah lakukan pertemuan untuk membahas hal itu dan berupaya mencari jalan keluar. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” tandasnya. (ayu)