29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:26 AM WIB

LPD Selat Pandan Banten Bermasalah, Warga Selat Geruduk Kejari

SINGARAJA – Puluhan warga Desa Selat, Kecamatan Sukasada, mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng pagi kemarin (21/2).

Mereka menanyakan perkembangan penanganan aduan, terhadap pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Selat Pandan Banten yang sudah diadukan beberapa hari lalu.

Kedatangan warga dipimpin Putu Mara yang juga prajuru di Desa Adat Selat Pandan Banten. Kedatangan mereka diterima

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng Wayan Genip dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buleleng Ali Munif.

Dugaan pengelolaan LPD yang bermasalah itu sebenarnya sudah dilaporkan pada Kejari Buleleng pada Jumat (8/2) lalu.

Namun hampir dua pekan berselang, belum ada tanda-tanda aparat penegak hukum melakukan pengumpulan data.

Sementara krama makin resah, bahkan mulai melakukan penarikan tabungan. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi kondisi keuangan di LPD.

Di hadapan para jaksa, Putu Mara menyebutkan setidaknya ada lima poin permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan LPD Selat Pandan Banten.

Pertama, pemberian kredit tidak diikuti dengan jaminan yang memadai. Kemudian ada indikasi pemberian kredit pada nasabah yang menggunakan nama orang lain.

Ada pula indikasi penyelesaian kredit bermasalah dilakukan dengan tebang pilih. Selanjutnya, ada indikasi pelanggaran awig-awig lantaran pengurus mendapat fasilitas kredit di LPD.

Terakhir, ada indikasi proses ambil alih jaminan yang tidak sesuai dengan prosedur. “Saya mohon jaksa menindaklanjuti masalah ini.

Sebab masyarakat ini sudah mulai resah, sampai-sampai ada yang menarik tabungan. Kami hanya ingin minta kejelasan saja. Kami hanya ingin agar pengelolaan LPD itu lurus, bukan menghancurkan LPD,” ujar Mara.

Warga lainnya, Mangku Surama juga meminta kejaksaan bergerak cepat. “Kami mohon biar ini tidak berlarut-larut.

Karena di LPD sudah banyak nasabah narik tabungan. Malah ada yang punya deposito ditarik juga, padahal belum jatuh tempo,” ujarnya.

 

SINGARAJA – Puluhan warga Desa Selat, Kecamatan Sukasada, mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng pagi kemarin (21/2).

Mereka menanyakan perkembangan penanganan aduan, terhadap pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Selat Pandan Banten yang sudah diadukan beberapa hari lalu.

Kedatangan warga dipimpin Putu Mara yang juga prajuru di Desa Adat Selat Pandan Banten. Kedatangan mereka diterima

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng Wayan Genip dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buleleng Ali Munif.

Dugaan pengelolaan LPD yang bermasalah itu sebenarnya sudah dilaporkan pada Kejari Buleleng pada Jumat (8/2) lalu.

Namun hampir dua pekan berselang, belum ada tanda-tanda aparat penegak hukum melakukan pengumpulan data.

Sementara krama makin resah, bahkan mulai melakukan penarikan tabungan. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi kondisi keuangan di LPD.

Di hadapan para jaksa, Putu Mara menyebutkan setidaknya ada lima poin permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan LPD Selat Pandan Banten.

Pertama, pemberian kredit tidak diikuti dengan jaminan yang memadai. Kemudian ada indikasi pemberian kredit pada nasabah yang menggunakan nama orang lain.

Ada pula indikasi penyelesaian kredit bermasalah dilakukan dengan tebang pilih. Selanjutnya, ada indikasi pelanggaran awig-awig lantaran pengurus mendapat fasilitas kredit di LPD.

Terakhir, ada indikasi proses ambil alih jaminan yang tidak sesuai dengan prosedur. “Saya mohon jaksa menindaklanjuti masalah ini.

Sebab masyarakat ini sudah mulai resah, sampai-sampai ada yang menarik tabungan. Kami hanya ingin minta kejelasan saja. Kami hanya ingin agar pengelolaan LPD itu lurus, bukan menghancurkan LPD,” ujar Mara.

Warga lainnya, Mangku Surama juga meminta kejaksaan bergerak cepat. “Kami mohon biar ini tidak berlarut-larut.

Karena di LPD sudah banyak nasabah narik tabungan. Malah ada yang punya deposito ditarik juga, padahal belum jatuh tempo,” ujarnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/