24.8 C
Jakarta
16 September 2024, 7:29 AM WIB

Anggaran Pusat dan Pemprov Macet, Klungkung Tetap Karantina di Hotel

SEMARAPURA – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung memutuskan untuk tetap melakukan karantina di hotel bagi warga di Kabupaten Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dengan anggaran bersumber dari APBD 2021. Meski untuk keputusan itu Pemkab Klungkung harus mengeluarkan anggaran Rp 375 ribu per orang per hari, menurutnya karantina di hotel bagi kasus konfirmasi covid-19 tak bergejala lebih efektif dan efisien dalam penanganan Covid-19 di Klungkung.

 

Derbitnya Surat Nomor 197/SatgasCovid-19/II/2021, pelaksanaan karantina bagi OTG-GR dan Nakes Covid-19 di hotel yang pembiayaannya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Siap Pakai diberhentikan sementara. Mengingat pembiayaannya ditanggung hanya sampai 28 Februari. Untuk itu, karantina hotel terhitung mulai 19 Februari 2021 telah dihentikan.

 

Terkait hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat dihubungi, Minggu (21/2) mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung memutuskan untuk tetap melakukan karantina di hotel bagi OTG-GR dan Nakes Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Adapun anggaran yang dipergunakan untuk kegiatan itu bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2021.

 

“Semasih bisa ditanggung dan regulasi memungkinkan, ya, harus kami tanggung. Karena kesehatan masyarakat jauh lebih penting,” katanya.

 

Diungkapkannya BTT yang disiapkan pada APBD 2021 sekitar lebih dari Rp 5 miliar. Bila melihat tren jumlah kasus dan Nakes Klungkung yang dikarantina di hotel selama ini, menurutnya anggaran tersebut cukup untuk kurun waktu 10 bulan ke depan. “Semoga saja tidak ada lonjakan yang signifikan,” ujarnya.

 

Melihat efisiensi yang didapat dari melakukan karantina di hotel, menurutnya biaya yang dikeluarkan Pemkab Klungkung untuk itu terbilang murah. Bila melakukan karantina di rumah, menurutnya banyak pihak akan direpotkan. Begitu juga pengawasan tidak akan semudah bila melakukan karantina di hotel.

 

“Jadi lebih aman, lebih terjamin bila karantina di hotel. Sementara Satgas Gotong-Royong di Desa Adat bisa fokus untuk melakukan langkah pencegahan, dengan penegakan prokes,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni menambahkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Klungkung untuk karantina di hotel itu berkisar Rp 375 ribu per orang per hari. Adapun per kemarin diungkapkannya ada sebanyak 27 orang yang menjalani karantina di hotel.

 

“Mulai sore ini (kemarin sore) mereka dijemput untuk isolasi di hotel setelah melakukan pengecekan kesehatan,” tandasnya.

SEMARAPURA – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung memutuskan untuk tetap melakukan karantina di hotel bagi warga di Kabupaten Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dengan anggaran bersumber dari APBD 2021. Meski untuk keputusan itu Pemkab Klungkung harus mengeluarkan anggaran Rp 375 ribu per orang per hari, menurutnya karantina di hotel bagi kasus konfirmasi covid-19 tak bergejala lebih efektif dan efisien dalam penanganan Covid-19 di Klungkung.

 

Derbitnya Surat Nomor 197/SatgasCovid-19/II/2021, pelaksanaan karantina bagi OTG-GR dan Nakes Covid-19 di hotel yang pembiayaannya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Siap Pakai diberhentikan sementara. Mengingat pembiayaannya ditanggung hanya sampai 28 Februari. Untuk itu, karantina hotel terhitung mulai 19 Februari 2021 telah dihentikan.

 

Terkait hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat dihubungi, Minggu (21/2) mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung memutuskan untuk tetap melakukan karantina di hotel bagi OTG-GR dan Nakes Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Adapun anggaran yang dipergunakan untuk kegiatan itu bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2021.

 

“Semasih bisa ditanggung dan regulasi memungkinkan, ya, harus kami tanggung. Karena kesehatan masyarakat jauh lebih penting,” katanya.

 

Diungkapkannya BTT yang disiapkan pada APBD 2021 sekitar lebih dari Rp 5 miliar. Bila melihat tren jumlah kasus dan Nakes Klungkung yang dikarantina di hotel selama ini, menurutnya anggaran tersebut cukup untuk kurun waktu 10 bulan ke depan. “Semoga saja tidak ada lonjakan yang signifikan,” ujarnya.

 

Melihat efisiensi yang didapat dari melakukan karantina di hotel, menurutnya biaya yang dikeluarkan Pemkab Klungkung untuk itu terbilang murah. Bila melakukan karantina di rumah, menurutnya banyak pihak akan direpotkan. Begitu juga pengawasan tidak akan semudah bila melakukan karantina di hotel.

 

“Jadi lebih aman, lebih terjamin bila karantina di hotel. Sementara Satgas Gotong-Royong di Desa Adat bisa fokus untuk melakukan langkah pencegahan, dengan penegakan prokes,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni menambahkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Klungkung untuk karantina di hotel itu berkisar Rp 375 ribu per orang per hari. Adapun per kemarin diungkapkannya ada sebanyak 27 orang yang menjalani karantina di hotel.

 

“Mulai sore ini (kemarin sore) mereka dijemput untuk isolasi di hotel setelah melakukan pengecekan kesehatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/