29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:49 AM WIB

Stop Distributor Masuk Bali, Koster Tak Takut Ada Perlawanan

 

DENPASAR-Gerah dengan tingginya produksi sampah plastik di Bali, Gubernur Bali,  I Wayan Koster bukan hanya akan mengeluarkan pergub. 

Tetapi gubernur yang baru dilantik sepekan ini juga akan melarang konsumen menggunakan plastik sekali pakai dan menyetop distributor plastik masuk ke Bali.

 

Bahkan, Koster juga meminta agar para pengusaha plastik beralih usaha.

 

Terkait pernyataannya itu, Koster  tegas mengatakan tidak takut dengan kebijakan yang bakal menimbulkan resistensi dan penolakan dari para distributor dan pengusaha plastik.  

 

 

“Kan itu (produsen dan distributor bahan plastik-red) bisa beralih usaha dari plastik ke bahan lain.

Tapi nanti tentu ada masa transisi dan sosialisasi,” tegas Koster saat ditanya apakah Pergub ini akan merugikan pengusaha plastik bahkan kemungkinan membuat mereka bangkrut.

 

Sebaliknya, Koster meyakinkan, bahwa pelarangan bahan plastik ini bisa sukses di Bali. Apalagi beberapa daerah lain sudah sukses melaksanakannya. “Saya kira itu perlu. Buktinya di daerah lain bisa sukses seperti di Kalimantan Selatan dan negara-negara Eropa. Kami akan terapkan ini secara cepat, progresif dan tegas di seluruh Bali,” terang Gubernur asal Buleleng itu.

 

Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi yang melanggar Pergub ini, Koster menerangkan tentu tidak sanksi pidana. “Namun bagi yang tertib melaksanakan Pergub ini secara disiplin akan diberikan reward (penghargaan),” ungkapnya.

 

Prioritas pelarangan akan diutamakan dulu pada styrofoam, kantong plastik dan alat makan berbahan plastik.

 

Pergub ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadapi permasalahan sampah terutama plastik.

 

DENPASAR-Gerah dengan tingginya produksi sampah plastik di Bali, Gubernur Bali,  I Wayan Koster bukan hanya akan mengeluarkan pergub. 

Tetapi gubernur yang baru dilantik sepekan ini juga akan melarang konsumen menggunakan plastik sekali pakai dan menyetop distributor plastik masuk ke Bali.

 

Bahkan, Koster juga meminta agar para pengusaha plastik beralih usaha.

 

Terkait pernyataannya itu, Koster  tegas mengatakan tidak takut dengan kebijakan yang bakal menimbulkan resistensi dan penolakan dari para distributor dan pengusaha plastik.  

 

 

“Kan itu (produsen dan distributor bahan plastik-red) bisa beralih usaha dari plastik ke bahan lain.

Tapi nanti tentu ada masa transisi dan sosialisasi,” tegas Koster saat ditanya apakah Pergub ini akan merugikan pengusaha plastik bahkan kemungkinan membuat mereka bangkrut.

 

Sebaliknya, Koster meyakinkan, bahwa pelarangan bahan plastik ini bisa sukses di Bali. Apalagi beberapa daerah lain sudah sukses melaksanakannya. “Saya kira itu perlu. Buktinya di daerah lain bisa sukses seperti di Kalimantan Selatan dan negara-negara Eropa. Kami akan terapkan ini secara cepat, progresif dan tegas di seluruh Bali,” terang Gubernur asal Buleleng itu.

 

Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi yang melanggar Pergub ini, Koster menerangkan tentu tidak sanksi pidana. “Namun bagi yang tertib melaksanakan Pergub ini secara disiplin akan diberikan reward (penghargaan),” ungkapnya.

 

Prioritas pelarangan akan diutamakan dulu pada styrofoam, kantong plastik dan alat makan berbahan plastik.

 

Pergub ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadapi permasalahan sampah terutama plastik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/