31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:39 AM WIB

Pengalihan Aset PPI Sangsit Masih Terganjal, Ini Pemicunya…

SINGARAJA – Pengalihan aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang ada di Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, hingga kini masih terganjal.

Dinas Kelautan dan Perikanan Bali mengklaim saat ini masih melakukan penataan birokrasi, sebelum aset itu dikuasai secara penuh oleh pemerintah provinsi.

Proses peralihan aset itu sebenarnya telah dimlai sejak 2017 lalu. Saat itu, pemerintah kabupaten tak berhak lagi mengelola kawasan pesisir.

Termasuk di dalamnya PPI Sangsit. Dinas Perikanan Buleleng pun telah melakukan pengalihan aset dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Namun hingga ini peralihan aset tak kunjung tuntas.

Kepala Dinas Perikanan Buleleng Ni Made Arnika mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aset tersebut ke pemerintah provinsi.

Baik itu dermaga, gedung kantor, serta pegawai yang bertugas di sana. Namun kini masih ada ganjalan, sehingga seluruh aset belum diterima sepenuhnya oleh Pemprov Bali.

Salah satu aset yang menjadi ganjalan adalah dua kapal patroli perikanan. Kedua kapal itu dalam kondisi rusak berat sejak 2011 lalu.

Selama bertahun-tahun kapal diparkir di muara Tukad Sangsit. Semula Dinas Perikanan berencana mengajukan penghapusan aset kapal, guna mempermudah proses peralihan aset.

“Tapi masalahnya saat bencana awal Maret itu, kapal itu hanyut karena terbawa banjir. Sampai sekarang kapal itu belum kami temukan.

Dugaan kami kapal itu hanyut dan tenggelam. Sebenarnya sebelum kejadian itu sudah kami usulkan penghapusan,” kata Arnika.

Alhasil kini Pemkab Buleleng harus menyelesaikan serangkaian administrasi dan berita acara, yang menyatakan bahwa kapal itu benar-benar hanyut dan tenggelam. Sehingga peralihan aset ke pemprov, tak lagi bermasalah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali I Made Sudarsana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan proses peralihan aset PPI Sangsit hingga kini masih berjalan.

“Tim pemeriksa aset masih bekerja. Salah satu yang jadi ganjalan itu soal kapal. Tidak mungkin kami terima kapal patroli itu.

Kami sudah sarankan agar kabupaten menghapus saja aset itu, biar proses peralihannya lebih mudah,” kata Sudarsana yang ditemui di Gedung Wanita Laksmi Graha kemarin.

Selain itu Sudarsana juga mengaku kini masih melakukan penataan organisasi. Nantinya PPI Sangsit akan dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan.

Namun, hingga kini organisasi itu belum sepenuhnya terbentuk. Diharapkan organisasi itu bisa terbentuk tahun ini, sehingga pengalihan serta pengelolaan aset PPI bisa segera dilakukan. 

SINGARAJA – Pengalihan aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang ada di Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, hingga kini masih terganjal.

Dinas Kelautan dan Perikanan Bali mengklaim saat ini masih melakukan penataan birokrasi, sebelum aset itu dikuasai secara penuh oleh pemerintah provinsi.

Proses peralihan aset itu sebenarnya telah dimlai sejak 2017 lalu. Saat itu, pemerintah kabupaten tak berhak lagi mengelola kawasan pesisir.

Termasuk di dalamnya PPI Sangsit. Dinas Perikanan Buleleng pun telah melakukan pengalihan aset dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Namun hingga ini peralihan aset tak kunjung tuntas.

Kepala Dinas Perikanan Buleleng Ni Made Arnika mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aset tersebut ke pemerintah provinsi.

Baik itu dermaga, gedung kantor, serta pegawai yang bertugas di sana. Namun kini masih ada ganjalan, sehingga seluruh aset belum diterima sepenuhnya oleh Pemprov Bali.

Salah satu aset yang menjadi ganjalan adalah dua kapal patroli perikanan. Kedua kapal itu dalam kondisi rusak berat sejak 2011 lalu.

Selama bertahun-tahun kapal diparkir di muara Tukad Sangsit. Semula Dinas Perikanan berencana mengajukan penghapusan aset kapal, guna mempermudah proses peralihan aset.

“Tapi masalahnya saat bencana awal Maret itu, kapal itu hanyut karena terbawa banjir. Sampai sekarang kapal itu belum kami temukan.

Dugaan kami kapal itu hanyut dan tenggelam. Sebenarnya sebelum kejadian itu sudah kami usulkan penghapusan,” kata Arnika.

Alhasil kini Pemkab Buleleng harus menyelesaikan serangkaian administrasi dan berita acara, yang menyatakan bahwa kapal itu benar-benar hanyut dan tenggelam. Sehingga peralihan aset ke pemprov, tak lagi bermasalah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali I Made Sudarsana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan proses peralihan aset PPI Sangsit hingga kini masih berjalan.

“Tim pemeriksa aset masih bekerja. Salah satu yang jadi ganjalan itu soal kapal. Tidak mungkin kami terima kapal patroli itu.

Kami sudah sarankan agar kabupaten menghapus saja aset itu, biar proses peralihannya lebih mudah,” kata Sudarsana yang ditemui di Gedung Wanita Laksmi Graha kemarin.

Selain itu Sudarsana juga mengaku kini masih melakukan penataan organisasi. Nantinya PPI Sangsit akan dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan.

Namun, hingga kini organisasi itu belum sepenuhnya terbentuk. Diharapkan organisasi itu bisa terbentuk tahun ini, sehingga pengalihan serta pengelolaan aset PPI bisa segera dilakukan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/