NEGARA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang menjalani karantina terus bertambah jumlahnya.
Berdasar data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, sebanyak 116 orang sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan pemerintah kabupaten.
Jumlah PMI diprediksi akan terus bertambah. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negatif wajib melakukan karantina selama 14 hari.
“Kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung
kloter PMI berikutnya,“ ungkap Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Meskipun para PMI negatif dari hasil rapid test di bandara, harus dilakukan rapid test ulang. Pasalnya, hasil rapid test pertama tidak ada jaminan tetap negatif, sehingga harus menjalani karantina.
Karena ada kasus, dua orang PMI sudah memiliki hasil rapid test di bandara, akan tetapi setelah rapid test kedua positif.
“Untuk memastikan lagi, harus dilakukan rapid test lagi. Jika ada yang positif akan di-swab,” tegas Gusti Agung Putu Arisantha.
Terkait dengan perkembangan Covid-19 di Jembrana, hingga kemarin kumulatif sejak awal April sudah ada 10 orang warga Jembrana positif Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan spesimen swab menggunakan metode PCR.
Dari 10 orang tersebut, 3 orang diantaranya sudah sembuh dan pulang. Tujuh orang positif dirawat di rumah sakit umum (RSU) Negara, rumah sakit Udayana dan Bapelkesmas Denpasar.
Tambahan satu orang positif kemarin, screening PMI asal Pekutatan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali.
Berdasar hasil swab positif covid-19. Selain jumlah positif yang bertambah, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah.
Hingga kemarin, satu orang PMI asal Yehembang, berdasar hasil rapid test kedua positif, sehingga secara kumulatif sebanyak 21 orang, jumlah tersebut termasuk 10 orang positif baik yang masih dirawat dan pulang.