NEGARA – Gelandangan dan pengemis yang selama ini “beroperasi” di wilayah Jembrana diamankan Satpol PP Jembrana, Kamis (2/4). Sebanyak 17 orang diantaranya merupakan warga dari Kecamatan Kubu, Karangasem, langsung diserahkan pada dinas sosial Jembrana untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Para pengemis yang diamankan tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker sehingga risiko menjadi “kurir” virus semakin besar. Pengemis yang sebagian besar masih anak-anak ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Jembrana.
Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, sebanyak 17 orang gepeng terdiri dari orang dewasa dan anak-anak diamankan dari empat lokasi berbeda. Diantaranya di Desa Tegalbadeng Barat sebanyak 5 orang, depan pertokoan Kelurahan Banjar Tengah 2 orang, depan toko Kelurahan Lelateng 1 orang dan pasar umum Negara sebanyak 9 orang.
“Dari pengakuan mereka berasal dari Pedahan dan Munti Karangasem,” jelasnya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jembrana untuk proses pemulangan ke daerah asalnya. Dinas Sosial kemudian memulangkan sebanyak 17 orang gepeng ke daerah asal dengan menggunakan kendaraan bus umum tujuan Terminal Ubung, Denpasar. ”Dinas sosial sudah menindaklanjuti, semua sudah dibawa menggunakan bus tujuan Denpasar,” terangnya.
Selain pengemis dari Karangasem, Satpol PP Jembrana juga mengamankan 2 orang pengamen di Pasar Umum Negara. Pengamen suami istri asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial agar dikembalikan ke daerah asalnya, melalui pelabuhan Gilimanuk dengan kendaraan operasional dinas sosial.
Gepeng dan pengemis yang datang ke wilayah Jembrana, sebagian besar berasal dari Karangasem. Para pengemis ini rutin datang terutama jelang raya galungan, kuningan dan hari besar lainnya. Karena itu, untuk mengantisipasi para pengemis ini datang lagi pihaknya akan rutin menggelar patroli wilayah.