29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:03 AM WIB

Hapus Kuota Miskin, Cari Sekolah di Gianyar Harus Cocokkan Google Map

GIANYAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gianyar tahun ini dilakukan secara online.

Ada tiga jalur yang ditentukan untuk mencari sekolah. Yakni jalur zonasi dirancang minimal 90 persen. Jalur prestasi 5 persen dan jalur tugas orang tua dijatah 5 persen.

Menariknya, calon siswa harus mengukur jarak rumahnya dengan Google Map. Kepala SMAN 1 Sukawati I Gusti Made Puja Armaya menyatakan,

untuk jalur masuk sekolah tersebut sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun 2019.

“Petunjuknya tegas. Tidak boleh dirubah dengan Pergub atau Perbup,” jelas Puja Armaya kemarin. Mengenai kuota siswa miskin, dikatakan tidak diatur lagi dalam Permen tersebut.

Logikanya, kata Puja Armaya, siswa miskin secara otomatis akan mencari sekolah terdekat. Sehingga jalur zonasi menjawab untuk kuota miskin.

“Kali ini tidak ada kuota miskin. Pastinya mereka nyari sekolah terdekat, sehingga bisa masuk lewat zonasi radius terdekat,” terangnya.

Sementara untuk jalur prestasi dibatasi hanya 5 persen. Itupun hanya boleh didaftar oleh calon peserta didik di luar zonasi sekolah yang dituju.

“Misal siswa berprestasi asal Sukawati, harus daftar di luar zona misalnya Gianyar,” jelasnya. Begitu pula sebaliknya.

Jadi, apabila ada siswa berprestasi asal Sukawati, dia akan mubazir mendaftar di Sukawati pakai prestasi.

“Bagi yang berprestasi tapi masih di zona itu, otomatis masuk jalur zonasi,” jelasnya. Sedangkan, 5 persen jalur perpindahan orangtua yang bertugas sebagai TNI/Polri, kejaksaan dan sejenisnya.

Berdasar aturan terbaru, calon siswa sekarang harus berlomba-lomba untuk mendaftarkan dirinya di SMA.

Sebab, jika kuota penuh atau overload maka calon siswa yang diterima adalah mereka yang terlebih dahulu mendaftar.

Selain siapa cepat dia dapat, seleksi untuk jalur zonasi adalah jarak rumah dengan sekolah. “Akan diutamakan yang rumahnya dekat dengan sekolah. Makanya mereka harus mengukur dengan Google Map,” jelasnya.

Untuk menentukan jarak itu, sebagai syarat pendaftaran adalah peserta didik mencantumkan titik koordinat berdasar Google Map.

“Disamping menyertakan ijazah, Nilai UN dan KK, atau domisili. Juga cantumkan berapa jarak rumah dengan sekolah yang dituju. KK dan domisili, minimal 6 bulan sebelum pendaftaran,” ujarnya.

Di SMAN 1 Sukawati, ada 3 kecamatan yang masuk jalur zonasi yakni Kecamatan Sukawati, Ubud dan Blahbatuh.

Kuota yang disediakan tahun ajaran baru 2019/2020 ini sebanyak 360 orang. “Untuk 10 kelas,” jelasnya.

Namun melihat animo masyarakat cukup tinggi, pihaknya memprediksi akan membuka satu kelas lagi.

“Kebetulan yang tahun ini lulus 11 kelas. Tahun ajaran baru ini mungkin saja dibuka 11 kelas, tapi sementara kita tentukan kuota 360 untuk 10 kelas,” tukasnya.

GIANYAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gianyar tahun ini dilakukan secara online.

Ada tiga jalur yang ditentukan untuk mencari sekolah. Yakni jalur zonasi dirancang minimal 90 persen. Jalur prestasi 5 persen dan jalur tugas orang tua dijatah 5 persen.

Menariknya, calon siswa harus mengukur jarak rumahnya dengan Google Map. Kepala SMAN 1 Sukawati I Gusti Made Puja Armaya menyatakan,

untuk jalur masuk sekolah tersebut sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun 2019.

“Petunjuknya tegas. Tidak boleh dirubah dengan Pergub atau Perbup,” jelas Puja Armaya kemarin. Mengenai kuota siswa miskin, dikatakan tidak diatur lagi dalam Permen tersebut.

Logikanya, kata Puja Armaya, siswa miskin secara otomatis akan mencari sekolah terdekat. Sehingga jalur zonasi menjawab untuk kuota miskin.

“Kali ini tidak ada kuota miskin. Pastinya mereka nyari sekolah terdekat, sehingga bisa masuk lewat zonasi radius terdekat,” terangnya.

Sementara untuk jalur prestasi dibatasi hanya 5 persen. Itupun hanya boleh didaftar oleh calon peserta didik di luar zonasi sekolah yang dituju.

“Misal siswa berprestasi asal Sukawati, harus daftar di luar zona misalnya Gianyar,” jelasnya. Begitu pula sebaliknya.

Jadi, apabila ada siswa berprestasi asal Sukawati, dia akan mubazir mendaftar di Sukawati pakai prestasi.

“Bagi yang berprestasi tapi masih di zona itu, otomatis masuk jalur zonasi,” jelasnya. Sedangkan, 5 persen jalur perpindahan orangtua yang bertugas sebagai TNI/Polri, kejaksaan dan sejenisnya.

Berdasar aturan terbaru, calon siswa sekarang harus berlomba-lomba untuk mendaftarkan dirinya di SMA.

Sebab, jika kuota penuh atau overload maka calon siswa yang diterima adalah mereka yang terlebih dahulu mendaftar.

Selain siapa cepat dia dapat, seleksi untuk jalur zonasi adalah jarak rumah dengan sekolah. “Akan diutamakan yang rumahnya dekat dengan sekolah. Makanya mereka harus mengukur dengan Google Map,” jelasnya.

Untuk menentukan jarak itu, sebagai syarat pendaftaran adalah peserta didik mencantumkan titik koordinat berdasar Google Map.

“Disamping menyertakan ijazah, Nilai UN dan KK, atau domisili. Juga cantumkan berapa jarak rumah dengan sekolah yang dituju. KK dan domisili, minimal 6 bulan sebelum pendaftaran,” ujarnya.

Di SMAN 1 Sukawati, ada 3 kecamatan yang masuk jalur zonasi yakni Kecamatan Sukawati, Ubud dan Blahbatuh.

Kuota yang disediakan tahun ajaran baru 2019/2020 ini sebanyak 360 orang. “Untuk 10 kelas,” jelasnya.

Namun melihat animo masyarakat cukup tinggi, pihaknya memprediksi akan membuka satu kelas lagi.

“Kebetulan yang tahun ini lulus 11 kelas. Tahun ajaran baru ini mungkin saja dibuka 11 kelas, tapi sementara kita tentukan kuota 360 untuk 10 kelas,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/