AMLAPURA – Mengantisipasi lonjakan penumpang saat arus balik, penjagaan di Pelabuhan Padangbai mulai diperketat.
Personel Polri dari Polda Bali, Polres Karangasem dan Polsek Pelabuhan Padangbai pun ditambah. Pengetatan pemeriksaan penumpang di perpanjang hingga 24 Mei mendatang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Made Suadnyana menuturkan, pengetatan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
ini diperpanjang mengingat arus penumpang yang tiba melalaui Pelabuhan Padangbai masih terbilang landai.
Sejak dua hari belakangan, jumlah penumpang yang datang hanya di kisaran 500 sampai 600 orang.
“Kalau dibanding sebelum ada larangan mudik, penumpang yang menyebrang dari Pelabuhan Padangbai bisa mencapai antara 1.500 sampai 2000 orang per hari,” ujar Kompol Suadnyana.
Pihaknya memprediksi, lonjakan arus balik baru akan terjadi Sabtu hari ini hingga Minggu. Mengingat mereka yang melangsungkan mudik masih melewati momen lebaran ketupat.
“Kemungkinan besok (hari ini) atau Minggu akan ada lonjakan penumpang yang sebelumnya pulang sebelum ada larangan mudik waktu itu,” terangnya.
Pihaknya pun akan fokus pada surat keterangan bebas covid-19 baik rapid antigen maupun GeNose C-19.
Apabila ditemukan penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan bebas covid-19, maka pelaku perjalanan akan diminta untuk melangsungkan tes di Pelabuhan Padangbai.
“Ini untuk mencegah klaster baru penyebaran covid-19 di Bali,” katanya. Untuk itu, aparat Polri yang disiagakan pun ditambah.
Kompol Suadnyana mengungkapkan, penambahan personel dilakukan oleh Polda Bali baik dari satuan Brimob dan Jihandak sebanyak 184 personel.
Sementara dari Polres Karangasem 60 personel dan dari Polsek Padangbai 36 personel. “Kalau ditemukan penumpang
yang tidak membawa surat keterangan dan menolak untuk di tes kami minta balik. Begitu juga yang positif akan dilakukan tindakan,” tegasnya.
Kompol Suadnyana menambahkan, fokus pemeriksaan kali ini memang dititik beratkan pada surat keterangan bebas covid-19 selain kelengkapan identitas.
“Kalau sebelumnya kan surat keterangan jalan. Saat ini lebih kepada surat keterangan bebas covid-19,” tandasnya.