27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:05 AM WIB

Tertular Suami, Pensiunan Guru di Sukawati Terpapar Covid-19

GIANYAR – Seorang pensiunan guru berusia 56 tahun, berinisial MS, terpapar Covid-19. Pensiunan yang beralamat di Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (20/6) lalu.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Wisnu Wijaya membenarkan kasus itu.

Wisnu Wijaya membeberkan, pensiunan kelahiran 1963, tertular dari sang suami yang sebelumnya dinyatakan Covid-19.

“Yang bersangkutan merupakan kontak erat OTG dari suaminya yang terkonfirmasi Covid-19 yang sebelumnya PDP dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar,” ujarnya kemarin.

Hingga saat ini, suaminya masih dalam perawatan. MS ini diketahui Covid-19 setelah dilakukan swab test pada 18 Juni di RSU Sanjiwani Gianyar.

“Tanggal 20 Juni yang bersangkutan terkonfirmasi positif SARS -COV- 2 atau Covid 19,” tegas Made Wisnu Wijaya.

Terkait kasus baru itu, GTPP Covid-19 mengambil tindak lanjut. “Mempertimbangkan usia, serta sebagai upaya memutus rantai penularan dengan tetap memperhatikan

keamanan dan kenyaman yang bersangkutan dan keluarga, maka diupayakan untuk dirawat pada Rumah Sakit Rujukan atau dikaratina ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah Provinsi Bali,” pungkasnya. 

GIANYAR – Seorang pensiunan guru berusia 56 tahun, berinisial MS, terpapar Covid-19. Pensiunan yang beralamat di Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (20/6) lalu.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, Made Wisnu Wijaya membenarkan kasus itu.

Wisnu Wijaya membeberkan, pensiunan kelahiran 1963, tertular dari sang suami yang sebelumnya dinyatakan Covid-19.

“Yang bersangkutan merupakan kontak erat OTG dari suaminya yang terkonfirmasi Covid-19 yang sebelumnya PDP dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar,” ujarnya kemarin.

Hingga saat ini, suaminya masih dalam perawatan. MS ini diketahui Covid-19 setelah dilakukan swab test pada 18 Juni di RSU Sanjiwani Gianyar.

“Tanggal 20 Juni yang bersangkutan terkonfirmasi positif SARS -COV- 2 atau Covid 19,” tegas Made Wisnu Wijaya.

Terkait kasus baru itu, GTPP Covid-19 mengambil tindak lanjut. “Mempertimbangkan usia, serta sebagai upaya memutus rantai penularan dengan tetap memperhatikan

keamanan dan kenyaman yang bersangkutan dan keluarga, maka diupayakan untuk dirawat pada Rumah Sakit Rujukan atau dikaratina ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah Provinsi Bali,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/