26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:40 AM WIB

Keluarga Sepakat, Restorasi Rumah Ibunda Bung Karno Segera Dimulai

SINGARAJA – Rencana restorasi rumah Nyoman Rai Srimben, ibunda proklamator RI Ir. Soekarno, makin mendekati kenyataan.

Pihak keluarga telah sepakat dengan rencana restorasi yang diwacanakan pemerintah. Keluarga hanya tinggal membentuk panitia internal guna memudahkan proses komunikasi dengan pemerintah.

Kepastian itu terungkap  saat Dinas Kebudayaan Buleleng melakukan pertemuan dengan pihak keluarga di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung.

Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma dan pihak keluarga besar di Bale Agung.

Pihak ahli waris, I Made Supatika mengungkapkan, ahli waris dan keluarga besar sudah melakukan pertemuan pada Sabtu (4/7) lalu, bertepatan dengan rahina saraswati.

Dalam pertemuan itu keluarga besar sudah sepakat dengan rencana restorasi pada bale gede di areal Bale Agung. Keluarga juga telah sepakat bila bangunan itu dijadikan cagar budaya.

“Dalam rangka percepatan restorasi, kami juga akan membentuk panitia untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Sehingga tidak ada hambatan-hambatan lagi.

Kami akan segera merapatkan dan segera sampaikan notulen hasil rapat kami pada Dinas Kebudayaan,” kata Supatika saat ditemui kemarin.

Sementara itu, Kepala Disbud Buleleng Gede Dody Sukma mengatakan, pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut terhadap hasil pertemuan keluarga itu.

Terlebih sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga yang menyetujui rencana restorasi dan penetapan rumah itu sebagai cagar budaya.

Menurut Dody, saat ini pemerintah sudah menyusun rencana restorasi itu. Untuk alternatif pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali akan melakukan restorasi di bangunan tersebut.

Rencananya restorasi akan dimulai pada bulan September tahun ini, dengan anggaran sebesar Rp 150 juta.

“Tapi kalau dari pusat tidak bisa, kami akan upayakan lewat APBD 2021 berdasarkan kajian dari BPCB. Kami nanti kan hanya tinggal menghitung ulang satuan biaya.

Karena satuan biaya berdasarkan perencanaan tahun lalu dengan tahun depan kan bisa jadi berbeda, karena harga berubah,” kata Dody.

Dengan dana hanya Rp 150 juta, Dody meyakini dana tersebut sudah cukup untuk melakukan restorasi. Sebab sebagian besar bahan akan menggunakan bahan-bahan yang sudah ada di bangunan tersebut. 

SINGARAJA – Rencana restorasi rumah Nyoman Rai Srimben, ibunda proklamator RI Ir. Soekarno, makin mendekati kenyataan.

Pihak keluarga telah sepakat dengan rencana restorasi yang diwacanakan pemerintah. Keluarga hanya tinggal membentuk panitia internal guna memudahkan proses komunikasi dengan pemerintah.

Kepastian itu terungkap  saat Dinas Kebudayaan Buleleng melakukan pertemuan dengan pihak keluarga di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung.

Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma dan pihak keluarga besar di Bale Agung.

Pihak ahli waris, I Made Supatika mengungkapkan, ahli waris dan keluarga besar sudah melakukan pertemuan pada Sabtu (4/7) lalu, bertepatan dengan rahina saraswati.

Dalam pertemuan itu keluarga besar sudah sepakat dengan rencana restorasi pada bale gede di areal Bale Agung. Keluarga juga telah sepakat bila bangunan itu dijadikan cagar budaya.

“Dalam rangka percepatan restorasi, kami juga akan membentuk panitia untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Sehingga tidak ada hambatan-hambatan lagi.

Kami akan segera merapatkan dan segera sampaikan notulen hasil rapat kami pada Dinas Kebudayaan,” kata Supatika saat ditemui kemarin.

Sementara itu, Kepala Disbud Buleleng Gede Dody Sukma mengatakan, pemerintah akan segera melakukan tindak lanjut terhadap hasil pertemuan keluarga itu.

Terlebih sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga yang menyetujui rencana restorasi dan penetapan rumah itu sebagai cagar budaya.

Menurut Dody, saat ini pemerintah sudah menyusun rencana restorasi itu. Untuk alternatif pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali akan melakukan restorasi di bangunan tersebut.

Rencananya restorasi akan dimulai pada bulan September tahun ini, dengan anggaran sebesar Rp 150 juta.

“Tapi kalau dari pusat tidak bisa, kami akan upayakan lewat APBD 2021 berdasarkan kajian dari BPCB. Kami nanti kan hanya tinggal menghitung ulang satuan biaya.

Karena satuan biaya berdasarkan perencanaan tahun lalu dengan tahun depan kan bisa jadi berbeda, karena harga berubah,” kata Dody.

Dengan dana hanya Rp 150 juta, Dody meyakini dana tersebut sudah cukup untuk melakukan restorasi. Sebab sebagian besar bahan akan menggunakan bahan-bahan yang sudah ada di bangunan tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/