34.3 C
Jakarta
22 Oktober 2024, 14:41 PM WIB

Buleleng Zona Merah, SKB CPNS di Undiksha Dilakukan Daring

SINGARAJA – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Universitas Pendikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, tetap berlangsung.

Hanya saja proses seleksi itu dilakukan secara daring. Mengingat saat ini Buleleng masuk dalam zona merah peta risiko covid-19 di Bali.

Proses SKB itu dilangsungkan mulai kemarin (21/9) hingga Rabu (23/9) mendatang. Total ada 78 orang peserta yang akan memperebutkan 32 formasi yang tersedia.

Mereka wajib mengikuti tes wawancara serta tes micro teaching. Para penguji berasal dari Undiksha yang dipilih sesuai dengan bidang keilmuan.

Ketua Panitia SKB I Made Karunia menjelaskan, para peserta bukan hanya mengikuti seleksi wawancara dan micro teaching saja. 

Mereka juga harus mengikuti ujian berbasis komputer yang akan dilaksanakan pada Selasa (29/9) pekan depan.

“Banyak formasi yang tersedia. Ada yang formasi butuh pendidikan S2, dokter spesisialis, untuk S3 juga ada,” kata Karunia.

Rektor Undiksha Prof I Nyoman Jampel mengatakan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Undiksha Singaraja hanya sebagai pelaksana ujian dan penyedia Sumber Daya Manusia (SDM) penguji.

Dalam proses pelaksanaan pun, pihak kampus melibatkan ombudsman dan aparat kepolisian sebagai pemantau independen.

Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran kebijakan maupun prosedur ujian. Ditambah lagi seluruh proses ujian juga direkam sebagai bukti tidak terjadi pelanggaran.

“Untuk tes wawancara dan micro teaching, sesuai hasil rapat, ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah

memiliki kapabilitas sesuai bidang. Untuk hal yang ditanyakan, penguji juga baru tahu saat baru masuk aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kami sangat saklek mengikuti regulasi yang ditentukan oleh pusat,” tegas Prof Jampel.

Prof Jampel mengatakan dalam proses seleksi itu diharapkan pihak kampus bisa mendapat dosen yang sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi.

“Saya berkeyakinan dengan tes ini, bahwa input dosen betul-betul sesuai kebutuhan,” pungkas Prof Jampel. 

SINGARAJA – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di Universitas Pendikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, tetap berlangsung.

Hanya saja proses seleksi itu dilakukan secara daring. Mengingat saat ini Buleleng masuk dalam zona merah peta risiko covid-19 di Bali.

Proses SKB itu dilangsungkan mulai kemarin (21/9) hingga Rabu (23/9) mendatang. Total ada 78 orang peserta yang akan memperebutkan 32 formasi yang tersedia.

Mereka wajib mengikuti tes wawancara serta tes micro teaching. Para penguji berasal dari Undiksha yang dipilih sesuai dengan bidang keilmuan.

Ketua Panitia SKB I Made Karunia menjelaskan, para peserta bukan hanya mengikuti seleksi wawancara dan micro teaching saja. 

Mereka juga harus mengikuti ujian berbasis komputer yang akan dilaksanakan pada Selasa (29/9) pekan depan.

“Banyak formasi yang tersedia. Ada yang formasi butuh pendidikan S2, dokter spesisialis, untuk S3 juga ada,” kata Karunia.

Rektor Undiksha Prof I Nyoman Jampel mengatakan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Undiksha Singaraja hanya sebagai pelaksana ujian dan penyedia Sumber Daya Manusia (SDM) penguji.

Dalam proses pelaksanaan pun, pihak kampus melibatkan ombudsman dan aparat kepolisian sebagai pemantau independen.

Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran kebijakan maupun prosedur ujian. Ditambah lagi seluruh proses ujian juga direkam sebagai bukti tidak terjadi pelanggaran.

“Untuk tes wawancara dan micro teaching, sesuai hasil rapat, ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah

memiliki kapabilitas sesuai bidang. Untuk hal yang ditanyakan, penguji juga baru tahu saat baru masuk aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kami sangat saklek mengikuti regulasi yang ditentukan oleh pusat,” tegas Prof Jampel.

Prof Jampel mengatakan dalam proses seleksi itu diharapkan pihak kampus bisa mendapat dosen yang sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi.

“Saya berkeyakinan dengan tes ini, bahwa input dosen betul-betul sesuai kebutuhan,” pungkas Prof Jampel. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/