RadarBali.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menurunkan tim untuk menginvestigasi masalah pengadaan pakaian yang terjadi di SMPN 2 Sawan.
Investigasi dilakukan agar pemerintah mengetahui secara pasti pokok persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. Apalagi pakaian yang dipesan tak kunjung selesai dalam waktu yang lama.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Buleleng, I Nyoman Darta disebut ditugaskan untuk mencari informasi detail di lapangan.
Sehingga Disdikpora Buleleng bisa mengambil langkah-langkah strategis terkait masalah tersebut. “Saya sudah turunkan tim investigasi masalah itu.
Tim displin dari Kabid GTK dulu yang turun cari data, informasinya seperti apa, dari sana baru kami kaji masalah pastinya seperti apa,” kata Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa.
Suyasa mengungkapkan, sekolah maupun komite sekolah semestinya tak lagi terlibat dalam proses pengadaan seragam.
Larangan sekolah menjual seragam sekolah, sudah ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 45/2014 tentang pakaian seragam sekolah.
“Di sana sudah jelas, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik,” imbuh Suyasa.
Sementara larangan Komite Sekolah terlibat dalam jual beli maupun pemesanan seragam, juga sudah ditegaskan dalam Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah.
Pada pasal 12, komite sekolah baik secara perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.
Lantas kenapa masalah di SMPN 2 Sawan terjadi? Suyasa mengaku masih harus melakukan investigasi terlebih dulu.
“Simpulnya itu yang kami cari. Apa pribadi yang menjanjikan, atau bagaimana. Nanti akan kami cari tahu dulu. Kami akan cari tahu dari kepala sekolah, komite, dan orang tua siswa juga,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa ngelurug SMPN 2 Sawan. Mereka mempertanyakan realisasi pengadaan pakaian yang tak kunjung selesai.
Orang tua siswa mengklaim sudah membayar pengadaan pakaian seharga Rp 590 ribu pada pihak konveksi. Konon pembayaran dilakukan melalui salah seorang guru di sekolah.
Hanya saja, lima bulan setelah memasan, belum semua seragam diterima. Celana dan rok untuk seragam pramuka, tak kunjung diterima siswa