RadarBali.com – Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengimbau masyarakat tetap tenang tidak panik.
Masyarakat diminta menjauhi radius 6 – 7,5 km sesuai rekomendasi PVMBG. Masyarakat di sekitar gunung, pendaki dan wisatawan agar tidak berada,
tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung.
Daerah yang terdampak antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana,
Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon,
dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh.
“Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru,” jelasnya.
Hingga saat ini jumlah pengungsi Gunung Agung sebanyak 29.245 jiwa di 278 titik pengungsian. BNPB terus melakukan koordinasi dengan PVMBG.
BNPB bersama BPBD dan unsur terkait terus menyiapkan upaya penanganan terkait dengan meletusnya Gunung Agung.