26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:24 AM WIB

Horee…Tunjangan Guru Segera Cair

GIANYAR – Tunjangan guru di kabupaten Gianyar hingga kini belum cair. Namun, Sekda Gianyar Made Wisnu Wijaya memastikan tidak ada masalah dengan pencairan tunjangan untuk guru di Gianyar.

Menurut Sekda, tak lama lagi, tunjangan itu akan cair. Dia bahkan memastikan, tunjangan tersebut akan cair dalam waktu dekat.

“Tidak ada kendala, siap dicairkan secepatnya,” ujar Wisnu Wijaya. Keterlambatan pencairan tunjangan untuk ribuan guru di Kabupaten Gianyar ini hanya dikarenakan sedikit persoalan teknis.

Namun masalah itu sudah diselesaikan dan sudah bisa dicairkan. “Sekarang tergantung kecekatan bendahara masing-masing, agar tunjangan ini bisa segera cair,” terangnya.

Tunjangan tambahan penghasilan ini tercantum dalam Perbup No 57 tahun 2017, tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil.

Dalam perbup disebutkan, guru dengan golongan IV dan III diberi tunjangan perbulan sebesar Rp 750 ribu. Sementara golongan II diberi tunjangan sebesar Rp 650 ribu.

Dengan munculnya perbup itu, seharusnya tunjangan tambahan sudah bisa dinikmati oleh guru pada Januari lalu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gabra menyampaikan apresiasi pemberian tunjangan untuk pada guru se-Kabupaten Gianyar.

“Kami juga berterimakasih kepada Bupati Bharata yang selama ini memberi perhatian kepada para guru, dari pengakatan GTT (Guru Tidak Tetap, red), hingga kini pemberian tunjangan,” jelasnya.

GIANYAR – Tunjangan guru di kabupaten Gianyar hingga kini belum cair. Namun, Sekda Gianyar Made Wisnu Wijaya memastikan tidak ada masalah dengan pencairan tunjangan untuk guru di Gianyar.

Menurut Sekda, tak lama lagi, tunjangan itu akan cair. Dia bahkan memastikan, tunjangan tersebut akan cair dalam waktu dekat.

“Tidak ada kendala, siap dicairkan secepatnya,” ujar Wisnu Wijaya. Keterlambatan pencairan tunjangan untuk ribuan guru di Kabupaten Gianyar ini hanya dikarenakan sedikit persoalan teknis.

Namun masalah itu sudah diselesaikan dan sudah bisa dicairkan. “Sekarang tergantung kecekatan bendahara masing-masing, agar tunjangan ini bisa segera cair,” terangnya.

Tunjangan tambahan penghasilan ini tercantum dalam Perbup No 57 tahun 2017, tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil.

Dalam perbup disebutkan, guru dengan golongan IV dan III diberi tunjangan perbulan sebesar Rp 750 ribu. Sementara golongan II diberi tunjangan sebesar Rp 650 ribu.

Dengan munculnya perbup itu, seharusnya tunjangan tambahan sudah bisa dinikmati oleh guru pada Januari lalu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gabra menyampaikan apresiasi pemberian tunjangan untuk pada guru se-Kabupaten Gianyar.

“Kami juga berterimakasih kepada Bupati Bharata yang selama ini memberi perhatian kepada para guru, dari pengakatan GTT (Guru Tidak Tetap, red), hingga kini pemberian tunjangan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/