TABANAN – Ada 5 desa di Kabupaten Tabanan masuk zona merah rabies. Itu menjadi sasaran dari bidang peternakan Dinas pertanian Tabanan untuk melakukan vaksinasi secara massal.
Mencegah adanya gigitan anjing gila, terhitung mulai dari 18 sampai 28 Maret selama 10 hari penuh dilakukan vaksinasi massal.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Suamba mengatakan, fokus vaksinasi rabies adalah di desa-desa masuk zona merah rabies.
Yakni di Desa Banjar Anyar dan desa Beraban berada di Kecamatan Kediri. Kemudian Desa Delod Peken di Tabanan dan Desa Pujungan dan Batungsel di Kecamatan Pupuan.
“Dengan jumlah vaksinasi yang akan diberikan sebanyak 9000 ribu yang didrop dari Pemerintah Provinsi Bali.
Kemudian ada tambahan vaksin kembali dari pengadaan pemerintah Tabanan sebanyak 5000 vaksin di bulan April nantinya,” terangnya.
Mengapa ada 5 desa masuk zona merah di Tabanan, kata Suamba, karena kasus rabies terjadi dua tahun berturut-turut dan juga pernah ditemukan adanya positif rabies.
Tahun 2019 ini sementara belum ada di Tabanan ditemukan adanya kasus rabies. “Kami berharap memang tidak ada kasus.
Namun, memang pada tahun lalu sempat terjadi kasus gigitan anjing pada manusia. Namun setelah dilakukan uji laboratorium hasilnya memang negatif,” tegasnya.
Dia melanjutkan, target akan diberikan vaksin di Tabanan sebanyak 42 ribu. Dengan diberikan secara bertahap.
Vaksin sebanyak itu dari pemerintah provinsi diberikan kepada semua hewan. Artinya baik itu hewan anjing, kucing, hewan peliharaan atau juga hewan yang sengaja diliarkan.
“Karena dari pemerintah Provinsi menargetkan di tahun 2020 Bali bebas rabies. Sedangkan kami di Tabanan ditarget tahun ini sudah tak ada kasus rabies,” tandasnya.
Sementara itu salah petugas dan pengawas vaksinasi rabies, Drh. Agus Prenawa saat melakukan vaksinasi di Banjar Jadi Anyar, desa Banjar Anyar, Kediri,
mengungkapkan untuk menandai hewan yang sudah divaksin rabies pihak memberikan diberikan kalung berwarna merah.
Selain itu pemilik hewan diberikan buku vaksinasinya, dan stiker. Stiker ini tentunya akan dipasang di masing-masing rumah yang menandakan bahwa di rumah tersebut sudah pernah dilakukan vaksinasi.
Petugas dibentuk menjadi beberapa tim. Dengan anggota dalam satu tim sebanyak enam orang yang dilengkapi dengan satu orang dokter hewan, satu orang pencatat dokumen, dan tiga sampai empat orang penangkap anjing.
“Sebelum lakukan vaksin, kami juga menginformasikan kepada kepala lingkungan setempat untuk mengimbau warga yang memiliki
hewan peliharaan segera datang untuk melakukan vaksinasi. Dan jika memang ada warga yang tak berani menangkap sendiri hewannya, petugas akan menggunakan cara penangkapan ang kemudian divaksi,” jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk tahap awal Tabanan mendapat pasokan 9.000 vaksin yang akan menyasar zona merah di beberapa kecamatan. Dan vaksinasi juga tak dilakukan pada anjing saja, melainkan dilakukan juga pada kucing serta kera.
“Ini juga kita sambil mengecek populasi di setiap banjar yang kami sasar. Kemudian untuk hewan yang dijalan atau liar, juga kami pantau kemudian lakukan vaksinasi,” pungkasnya.