SINGARAJA – Lapas Singaraja memusnahkan puluhan barang sitaan dari dalam Lapas Singaraja. Barang-barang itu selama ini dinilai sebagai barang yang tak boleh beredar di dalam lapas.
Barang tersebut diamankan dalam razia yang dilakukan oleh pihak lapas dalam kurun waktu setahun terakhir.
Ada puluhan barang yang diamankan. Sebanyak 23 buah barang berupa ponsel, sementara dua buah barang lainnya berupa power bank.
Barang itu tak semestinya berada di dalam sel tahanan. Sebab selama menjadi warga binaan, hak mereka melakukan komunikasi ke luar lapas turut dibatasi.
Kalapas Singaraja Mut Zaini mengatakan, selama setahun terakhir cukup banyak barang sitaan yang ditemukan di dalam lapas. Bentuknya pun beragam.
Ada alat permainan yang terindikasi digunakan sebagai sarana perjudian, termasuk pisau cutter dan silet. Barang-barang itu berpotensi menjadi senjata tajam bila disalahgunakan.
“Setahun terakhir memang pengawasan kami perketat. Kami terapkan pengawasan berlapis. Terutama untuk barang-barang
titipan yang masuk ke lapas. Karena setahun terakhir ini kan sudah tidak ada besuk, antisipasi pandemi,” kata Zaini.
Di sisi lain, Lapas Singaraja juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan aparat penegak hukum.
Terutama dalam hal mengantisipasi overstay para warga binaan di dalam lapas. Kerjasama itu dilakukan antara pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pengadilan.
Zaini mengungkapkan, potensi overstay bisa saja terjadi. Contohnya tahanan titipan yang sudah habis masa penahanannya, namun surat perpanjangan terlambat dibuat atau diterima.
Ada pula narapidana yang sudah habis masa pidananya, namun masih tersangkut perkara lain. Hanya saja surat penahanan belum diterima.
“Kami jalin kesepahaman, jangan sampai terjadi over stay di dalam lapas. Karena ini berkaitan dengan hukum, pemenuhan asas keadilan, dan pemenuhan hak-hak asasi mereka sebagai warga negara,” tukas Zaini.