28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:54 AM WIB

Ajak Pekerja Migran Tolak Dana BLT, Ini Alasan Rasional Bupati Suwirta

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung kembali melepas puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung yang telah menjalani masa karantina.

Saat melepas PMI, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tidak hanya mengimbau mereka kembali menjalani karantina mandiri saat di rumah,

namun juga mengajak para PMI menolak dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) maupun pemerintah kabupaten.

Pasalnya, bantuan-bantuan tersebut lebih layak diberikana kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan tersebut.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan ada sebanyak 26 PMI yang telah menjalani masa karantina dengan difasilitasi oleh Pemkab Klungkung.

Lantaran hasil rapi test dan swabnya menunjukkan negatif terinfeksi virus corona, puluhan PMI itu pun diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri

untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan melepas puluhan PMI itu, pihaknya meminta kepada para PMI untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Mengingat masa inkubasi virus corona bisa lebih dari 14 hari, dia mengimbau kepada para PMI untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing minimal selama satu minggu.

“Jika sudah sampai di tempat tinggal masing-masing, saya harapkan melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 yang ada di desa serta melakukan karantina mandiri selama seminggu,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kepada para PMI berkaitan dengan adanya BLT yang dananya bersumber dari pemerintah untuk menangani dampak dari wabah virus corona.

Melalui BLT, pemerintah memberikan bantuan uang tuna sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada mereka yang kehilangan pekerjaan karena terdampak virus corona.

Dalam hal ini, para PMI berpeluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat mereka semua tidak bekerja dan pulang ke kampung halaman lantaran tempat mereka bekerja terkena dampak korona.

Hanya saja dia berharap bagi para PMI yang masih memiliki harta untuk bertahan hidup setelah lama bekerja di luar negeri, agar menolak bantuan itu.

Sehingga warga yang lebih membutuhkan bisa mendapatkan bantuan tersebut. “Akan lebih elok jika PMI berani menolak bantuan tersebut dan memberikannya

kepada yang lebih membutuhkan. Tapi jika benar benar terdampak oleh Covid-19 dan terbelit utang sehingga

tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, silakan terima bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tandasnya.

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung kembali melepas puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Klungkung yang telah menjalani masa karantina.

Saat melepas PMI, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tidak hanya mengimbau mereka kembali menjalani karantina mandiri saat di rumah,

namun juga mengajak para PMI menolak dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) maupun pemerintah kabupaten.

Pasalnya, bantuan-bantuan tersebut lebih layak diberikana kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan tersebut.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan ada sebanyak 26 PMI yang telah menjalani masa karantina dengan difasilitasi oleh Pemkab Klungkung.

Lantaran hasil rapi test dan swabnya menunjukkan negatif terinfeksi virus corona, puluhan PMI itu pun diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri

untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan melepas puluhan PMI itu, pihaknya meminta kepada para PMI untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Mengingat masa inkubasi virus corona bisa lebih dari 14 hari, dia mengimbau kepada para PMI untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing minimal selama satu minggu.

“Jika sudah sampai di tempat tinggal masing-masing, saya harapkan melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 yang ada di desa serta melakukan karantina mandiri selama seminggu,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kepada para PMI berkaitan dengan adanya BLT yang dananya bersumber dari pemerintah untuk menangani dampak dari wabah virus corona.

Melalui BLT, pemerintah memberikan bantuan uang tuna sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada mereka yang kehilangan pekerjaan karena terdampak virus corona.

Dalam hal ini, para PMI berpeluang untuk mendapatkan bantuan ini mengingat mereka semua tidak bekerja dan pulang ke kampung halaman lantaran tempat mereka bekerja terkena dampak korona.

Hanya saja dia berharap bagi para PMI yang masih memiliki harta untuk bertahan hidup setelah lama bekerja di luar negeri, agar menolak bantuan itu.

Sehingga warga yang lebih membutuhkan bisa mendapatkan bantuan tersebut. “Akan lebih elok jika PMI berani menolak bantuan tersebut dan memberikannya

kepada yang lebih membutuhkan. Tapi jika benar benar terdampak oleh Covid-19 dan terbelit utang sehingga

tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, silakan terima bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/