28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:14 AM WIB

Dana Insentif Covid-19 Tak Cair, Tenaga Medis di Buleleng Pakrimik

SINGARAJA – Sudah memasuki dua bulan lebih tenaga kesehatan Buleleng bekerja sebagai garda terdepan penanganan pasien positif Coronavirus Disease (Covid-19).

Namun, kapan dana insentif untuk tenaga medis cair, tak kunjung jelas. Bahkan, sekadar sinyal pun nyaris tak terdengar. Kondisi ini membuat tenaga medis di Buleleng pakrimik.

Salah seorang tenaga medis yang enggan namamya disebut mengaku sejak bulan Maret lalu dan gelombang pertama bekerja di RS Pratama Giri Mas Sawan, uang insentif belum dia terima sampai hari ini.

Begitu pula dengan tenaga medis lainnya yang bekerja menangani pasien positif Covid-19.  “Kami sudah terima SK Menteri soal pemberian insentif, justru sampai sekarang belum ada kami terima,” keluhnya.

Berdasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, besaran bervariasi.

Untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Sedangkan insentif untuk tenaga kesehata di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), Dinas Kesehatan Provinsi

dan Kota/Kabupaten, Puskesmas, dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-tingginya sebesar Rp 5 juta setara dengan intensif tenaga medis lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala RSUD Buleleng dr. Gede Widiartana mengaku, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 saat ini memang belum ada yang cair.

Pihaknya masih bekerja mengusulkan dan melakukan verifikasi data.  “Karena kami di Buleleng baru 15 Mei terima juknis pembayaran intensif dari Kemenkes RI,” ungkapnya.

Untuk siapa saja tenaga medis yang mendapat insentif sudah ditentukan. Mulai dari dokter spesialis, perawat, bidan dan tenaga lainnya seperti radiographer, dan analis kesehatan lab.

Sementara sopir ambulan Covid-19, satpam, cleaning servis yang ikut juga berperan tidak mendapat uang insentif. Namun mereka nanti coba pihaknya ajukan kepada pemerintah daerah.

“Kami masih susun ini dan berapa jumlah sopir ambulan Covid-19, satpam, cleaning service kami masih data,” tuturnya.

Dia menambahkan, pembayaran insentif ke pusat tiap bulan pihaknya ajukan. Ada sekitar 110 tenaga medis yang mendapatkan di Buleleng.

Besaran intensif yang didapat itu pun dipengaruhi oleh jumlah pasien yang dilayani atau ditangani.

Kemudian area kerja juga menentukan seperti di IGD, ruang isolasi dan rumah sakit rujukan untuk pasien covid-19.

“Jadi yang dapat intensif khusus bagi tenaga kesehatan yang menangani secara langsung pasien covid-19. Itu bunyi klausal pada keputusan kemenkes RI,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Sudah memasuki dua bulan lebih tenaga kesehatan Buleleng bekerja sebagai garda terdepan penanganan pasien positif Coronavirus Disease (Covid-19).

Namun, kapan dana insentif untuk tenaga medis cair, tak kunjung jelas. Bahkan, sekadar sinyal pun nyaris tak terdengar. Kondisi ini membuat tenaga medis di Buleleng pakrimik.

Salah seorang tenaga medis yang enggan namamya disebut mengaku sejak bulan Maret lalu dan gelombang pertama bekerja di RS Pratama Giri Mas Sawan, uang insentif belum dia terima sampai hari ini.

Begitu pula dengan tenaga medis lainnya yang bekerja menangani pasien positif Covid-19.  “Kami sudah terima SK Menteri soal pemberian insentif, justru sampai sekarang belum ada kami terima,” keluhnya.

Berdasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No: HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, besaran bervariasi.

Untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Sedangkan insentif untuk tenaga kesehata di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), Dinas Kesehatan Provinsi

dan Kota/Kabupaten, Puskesmas, dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-tingginya sebesar Rp 5 juta setara dengan intensif tenaga medis lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala RSUD Buleleng dr. Gede Widiartana mengaku, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 saat ini memang belum ada yang cair.

Pihaknya masih bekerja mengusulkan dan melakukan verifikasi data.  “Karena kami di Buleleng baru 15 Mei terima juknis pembayaran intensif dari Kemenkes RI,” ungkapnya.

Untuk siapa saja tenaga medis yang mendapat insentif sudah ditentukan. Mulai dari dokter spesialis, perawat, bidan dan tenaga lainnya seperti radiographer, dan analis kesehatan lab.

Sementara sopir ambulan Covid-19, satpam, cleaning servis yang ikut juga berperan tidak mendapat uang insentif. Namun mereka nanti coba pihaknya ajukan kepada pemerintah daerah.

“Kami masih susun ini dan berapa jumlah sopir ambulan Covid-19, satpam, cleaning service kami masih data,” tuturnya.

Dia menambahkan, pembayaran insentif ke pusat tiap bulan pihaknya ajukan. Ada sekitar 110 tenaga medis yang mendapatkan di Buleleng.

Besaran intensif yang didapat itu pun dipengaruhi oleh jumlah pasien yang dilayani atau ditangani.

Kemudian area kerja juga menentukan seperti di IGD, ruang isolasi dan rumah sakit rujukan untuk pasien covid-19.

“Jadi yang dapat intensif khusus bagi tenaga kesehatan yang menangani secara langsung pasien covid-19. Itu bunyi klausal pada keputusan kemenkes RI,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/