29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:56 AM WIB

Gagal Bertahan di DPRD Buleleng, Anggota Dewan Ikut Tes Calon Perbekel

SINGARAJA – Salah seorang anggota DPRD Buleleng, Jro Mangku Made Ariawan, memutuskan turun gelanggang ke ajang Pemilihan Perbekel (Pilkel).

Kemarin (22/7) ia terlihat mengikuti tes tulis yang diselenggarakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Made Ariawan merupakan politisi Partai Demokrat. Kini ia masih tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Buleleng.

Hanya saja saat kontestasi Pemilu 2019 lalu, ia dipastikan gagal melenggang kembali ke gedung dewan. Belakangan ia ternyata turun gelanggang ke ajang Pilkel Desa Panji.

Pada kontestasi Pilkel Desa Panji, ia merupakan salah seorang bakal calon dari total 10 orang bakal calon di Desa Panji.

Ia akan berkompetisi dengan calon petahana Nyoman Sutama, serta mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panji Made Merta Sariada.

Ditemui usai tes tulis, pria yang akrab disapa Mangku Panji itu mengaku sengaja mencalonkan diri pada ajang Pilkel Desa Panji. Ia mengaku ingin menghadapi tantangan membangun di desa.

“Kalau di DPRD itu kan lebih pada pengawasan. Tapi kalau di desa kan lebih pada tataran pelaksanaan teknis.

Ya ingin juga. Mengisi pengabdian di usia 39 tahun di desa kan masih bisa. Sebelum dwijati jadi rsi kan,” katanya.

Ia pun tak mempermasalahkan bila harus melakukan tes tulis. “Malah saya harap bakal calon anggota legislatif juga ada semacam tes tulis begini,” imbuhnya.

Disisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Made Subur mengatakan, tes tulis itu merupakan bagian dari seleksi bakal calon perbekel.

Terutama di desa-desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Nantinya hasil tes tulis menjadi salah satu acuan dalam menetapkan lima orang calon perbekel.

Nilai tes tulis akan digabungkan dengan penilaian pengalaman kerja dan rekam jejak. “Ada persentasenya.

Jadi 40 persen itu dari pengalaman kerja, usia, dan pendidikan, kemudian sisanya yang 60 persen diambil dari tes tulis,” kata Subur.

Rencananya pada Pilkel 2021 mendatang, tes tulis akan dikembangkan lebih jauh. Tes tulis akan dilakukan berbasis komputer. Sementara soal akan disusun oleh tim independen.

Sekadar diketahui, tes tulis itu diikuti oleh 62 orang bakal calon perbekel dari sembilan desa di Buleleng. Desa-desa itu yakni Desa Patas, Desa Penyabangan,

dan Desa Pengulon di Kecamatan Gerokgak; Desa Panji, Desa Pegayaman, dan Desa Kayuputih di Kecamatan Sukasada;

Desa Pakisan di Kecamatan Kubutambahan; Desa Patemon di Kecamatan Seririt; dan Desa Sudaji di Kecamatan Sawan. 

SINGARAJA – Salah seorang anggota DPRD Buleleng, Jro Mangku Made Ariawan, memutuskan turun gelanggang ke ajang Pemilihan Perbekel (Pilkel).

Kemarin (22/7) ia terlihat mengikuti tes tulis yang diselenggarakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Made Ariawan merupakan politisi Partai Demokrat. Kini ia masih tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD Buleleng.

Hanya saja saat kontestasi Pemilu 2019 lalu, ia dipastikan gagal melenggang kembali ke gedung dewan. Belakangan ia ternyata turun gelanggang ke ajang Pilkel Desa Panji.

Pada kontestasi Pilkel Desa Panji, ia merupakan salah seorang bakal calon dari total 10 orang bakal calon di Desa Panji.

Ia akan berkompetisi dengan calon petahana Nyoman Sutama, serta mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panji Made Merta Sariada.

Ditemui usai tes tulis, pria yang akrab disapa Mangku Panji itu mengaku sengaja mencalonkan diri pada ajang Pilkel Desa Panji. Ia mengaku ingin menghadapi tantangan membangun di desa.

“Kalau di DPRD itu kan lebih pada pengawasan. Tapi kalau di desa kan lebih pada tataran pelaksanaan teknis.

Ya ingin juga. Mengisi pengabdian di usia 39 tahun di desa kan masih bisa. Sebelum dwijati jadi rsi kan,” katanya.

Ia pun tak mempermasalahkan bila harus melakukan tes tulis. “Malah saya harap bakal calon anggota legislatif juga ada semacam tes tulis begini,” imbuhnya.

Disisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Made Subur mengatakan, tes tulis itu merupakan bagian dari seleksi bakal calon perbekel.

Terutama di desa-desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Nantinya hasil tes tulis menjadi salah satu acuan dalam menetapkan lima orang calon perbekel.

Nilai tes tulis akan digabungkan dengan penilaian pengalaman kerja dan rekam jejak. “Ada persentasenya.

Jadi 40 persen itu dari pengalaman kerja, usia, dan pendidikan, kemudian sisanya yang 60 persen diambil dari tes tulis,” kata Subur.

Rencananya pada Pilkel 2021 mendatang, tes tulis akan dikembangkan lebih jauh. Tes tulis akan dilakukan berbasis komputer. Sementara soal akan disusun oleh tim independen.

Sekadar diketahui, tes tulis itu diikuti oleh 62 orang bakal calon perbekel dari sembilan desa di Buleleng. Desa-desa itu yakni Desa Patas, Desa Penyabangan,

dan Desa Pengulon di Kecamatan Gerokgak; Desa Panji, Desa Pegayaman, dan Desa Kayuputih di Kecamatan Sukasada;

Desa Pakisan di Kecamatan Kubutambahan; Desa Patemon di Kecamatan Seririt; dan Desa Sudaji di Kecamatan Sawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/