SINGARAJA – Upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menyampaikan keterbukaan informasi selama masa pandemi, tak selalu direspon positif.
Di beranda media sosial, Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng bahkan dituding berbohong oleh netizen.
Tudingan itu mencuat gara-gara GTPP mengumukan satu kasus meninggal dunia di Kabupaten Buleleng.
Tudingan bahwa Suyasa berbohong itu, ditulis oleh seorang netizen dengan nama akun “Nyamproet Aryu”.
Pada beranda grup Kabar Buleleng di media sosial facebook, akun itu sempat menulis “#suyasa pbedikin nt melog’ masyarakat. Tolong di nilai semeton”.
Akun ini menyelipkan tiga emotikon kepalan tangan serta mengunggah foto Gede Suyasa. Belakangan postingan itu telah hilang dari media sosial.
Saat disinggung hal itu, Suyasa mengaku tak terlalu mengikuti perkembangan di media sosial. Namun ia tak menampik telah melihat beberapa komentar yang terkait dengan perkembangan covid-19 di Buleleng.
Termasuk tudingan soal konspirasi bahwa pasien meninggal ditujukan untuk mendapat insentif dari pemerintah pusat.
“Narasinya nggak cocok ya. Kemarin banyak desakan supaya setiap orang meninggal jadi covid.
Kami waktu itu selalu klarifikasi, tidak ada yang meninggal karena covid di Buleleng berdasarkan data yang kami miliki.
Tapi, masih diragukan. Sekarang ketika ada yang meninggal, datanya valid covid, setelah kami sampaikan diragukan juga. Kami saat ini lebih fokus pada pekerjaan untuk menyelamatkan masyarakat,” kata Suyasa.
Suyasa juga tak memungkiri bahwa hal itu telah mendiskreditkan kinerja gugus tugas, yang selama beberapa bulan terakhir berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan covid di Buleleng.
Pria yang juga Sekkab Buleleng itu menyatakan, unggahan itu akan dibahas bersama seluruh anggota gugus tugas.
“Besok (hari ini, Red) sekaligus kami sampaikan hal itu. Karena ada di dalam gugus tugas ada pimpinan daerah. Ada kapolres, kejaksaan, ada dandim. Tentu nanti akan jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.
Suyasa menegaskan bahwa PDP-140 dipastikan meninggal karena positif covid-19. Hal itu merujuk pada hasil uji swab pertama dan kedua yang dinyatakan positif.
Sementara hasil uji swab ketiga, dinyatakan negative. Meski sudah sekali negative, namun hal itu tak serta merta membuat PDP-140 dinyatakan negative covid.
Sebab berdasar protokol kesehatan, seorang pasien dinyatakan negative covid, apabila hasil uji swabnya dinyatakan negative dalam dua kali pengujian secara berturut-turut.
Suyasa juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng datang ke keluarga pasien bersama perbekel dan kelian adat.
“Sudah bertemu dan diberi pemahaman. Sudah ditunjukkan hasil swab langsung ke keluarganya. Jika ada swab ketiga yang setelah penguburan swab itu baru keluar,
tidak bisa menganulir. Karena untuk dinyatakan sembuh, adalah dua kali berturut-turut negative,” jelasnya lagi.
Apabila masih ada pihak-pihak yang masih merasa ragu dengan pernyataan gugus tugas, Suyasa meminta agar masyarakat datang ke Dinkes Buleleng.
Petugas siap menunjukkan data otentik yang dimiliki. Hanya saja, masyarakat dilarang memotret atau mengedarkan hasil uji swab.
Sebab undang-undang melarang hasil uji disebarluaskan, tanpa izin dari keluarga pasien dan tenaga medis.
“Kalau diedarkan, akan melanggar Undang-Undang ITE dan protokol kesehatan. Oleh karena itu, karena ada yang mengupload hasil lab,
ya mohon maaf kalau nanti ada yang keberatan. Karena memang kami tidak diperkenankan untuk sampaikan hasil lab tentang status pasien.
Silakan siapa yang merasa keberatan mau mengikuti jalur hukum, silahkan. Kami lebih fokus pada bagaimana menangani covid ini, supaya masyarakat terlindungi. Fokus kami di situ,” tukas Suyasa.