SINGARAJA – Status zona industri di kawasan Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, resmi dicabut. Kini status wilayah itu berubah menjadi zona ekonomi terpadu.
Sehingga tak hanya industri manufaktur dan padat karya saja yang bisa beraktifitas di sana. Industri pariwisata pun dapat dijalankan di wilayah tersebut.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, kawasan Celukanbawang secara tegas dinyatakan sebagai zona industri.
Zona industri itu meliputi Desa Celukanbawang, Desa Tinga-tinga, Desa Pengulon, dan Desa Tukadsumaga.
Faktanya, 11 tahun sejak Perda RTRW Bali ditetapkan, industri tak terlalu berkembang di kawasan ini.
Tak ada gudang maupun industri manufaktur yang berkembang. Investasi yang masuk sejauh ini hanya PLTU Celukanbawang.
Alih-alih industri, kapal pesiar yang membawa ratusan wisatawan justru lebih sering berlabuh di Pelabuhan Celukanbawang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengungkapkan, perubahan status itu tercantum
secara tegas dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda RTRW Bali Tahun 2009-2029.
Dalam Perda tersebut, Celukan Bawang menjadi zona ekonomi terpadu. Sebelumnya, kawasan Celukan Bawang hanya digunakan sebagai wilayah industri saja.
“Dengan Perda baru tersebut, bisa membangun fasilitas pendukungnya seperti pariwisata dan pertanian. Menjadi terpadu disana. Diperluas fungsi penggunaan lahannya,” kata Adiptha.
Dengan perubahan status itu, maka pengembangan ekonomi di wilayah tersebut menjadi semakin luas. Bila sebelumnya hanya terbatas untuk sektor industri, kini bisa dimaknai dengan lebih luas lagi.
“Bisa pelabuhan, ada bongkar muat, industri, pertanian, dan hotel juga bisa. Jadi, sudah semakin banyak yang bisa masuk di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, ada beberapa industri yang bisa dikembangkan di Celukanbawang.
Di antaranya pabrik pakan ternak hingga pabrik wine. Sehingga pengembangan industri tak hanya terbatas pada pengembangan industri manufaktur saja.
“Misalnya pakan ternak. Kita bisa bangun di Celukanbawang. Apalagi gerokgak kan pertaniannya lebih dominan jagung.
Hasil panennya bisa diolah jadi pakan ternak. Jadi kuantitas produksi sehingga distribusinya bisa terjaga,” kata Agus.