SINGARAJA – Pemerintah memutuskan menarik fasilitas iPad yang selama ini digunakan oleh anggota DPRD Buleleng.
Pertimbangannya, fasilitas itu kini sudah usang. Teknologinya pun ketinggalan jaman. Bahkan hampir sebagian besar aset dalam kondisi rusak.
Fasilitas iPad itu diberikan pada anggota dewan sejak tahun 2013 silam. Saat itu masing-masing anggota diberikan fasilitas iPad generasi pertama.
Dengan fasilitas itu, diharapkan kinerja dewan semakin meningkat. Terlebih dalam iPad juga dilengkapi dengan berkas-berkas yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas.
Sejak akhir 2018 lalu, Sekretariat DPRD Buleleng menarik fasilitas iPad itu secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, fasilitas itu sudah usang. Selain itu teknologinya juga sudah ketinggalan jaman.
Saat awal penarikan, sebanyak 35 orang anggota DPRD telah mengembalikannya. Belakangan pada Mei lalu, tiga orang anggota lainnya juga sudah mengembalikan.
“Tinggal 7 orang anggota saja yang belum mengembalikan. Kami sudah melakukan penjajagan. Alasannya memang masih digunakan.
Tapi kami sudah sampaikan bahwa aset itu akan ditarik, sesuai dengan petunjuk dari Bidang Aset,” kata Sekretaris DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba, didampingi Kasubbag Rumah Tangga Nyoman Ary Juru.
Lebih lanjut dijelaskan, iPad yang sudah dikembalikan itu, beberapa diantaranya sudah diserahkan pada Bidang Aset.
Berdasar catatan, sebanyak 20 unit diantaranya kini telah ditarik. Sementara 18 unit sisanya masih disimpan sekretariat dewan.
Rencananya aset itu akan diserahkan pada Bidang Aset, setelah tujuh orang anggota lainnya, mengembalikan iPad tersebut.
Sementara itu Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Buleleng Made Pasda Gunawan yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya melakukan penarikan aset.
Pertimbangannya, aset itu sudah melewati masa efektif penggunaan. Disamping itu teknologinya sudah usang. “Sebab sudah lewat lima tahun masa penggunaan. Jadi semacam pengecekan rutin,” kata Pasda.
Hasil pengecekan sementara, ternyata 20 unit diantaranya sudah dalam kondisi rusak. “Aset yang rusak itu sudah kami masukkan dalam daftar lelang. Kondisinya sudah rusak berak, tidak bisa diperbaiki. Jadi kami lelang dalam bentuk scrap (rongsokan, Red),” tandasnya.