29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:38 AM WIB

Kawasan Pemulung Diobok-Obok, Petugas Amankan 19 Orang

SEMARAPURA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) Jumat malam (22/11).

Sejumlah kawasan pemukiman disasar petugas.

Hasilnya, 19 penduduk pendatang yang berprofesi sebagai pemulung terjaring.

Belasan orang itu dinilai telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11) membenarkan.

Dijelaskannya, untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Klungkung, sidak penduduk pendatang merupakan salah satu langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Ini juga upaya kami untuk memastikan penduduk pendatang di Klungkung diketahui keberadaannya sehingga jika terjadi sesuai hal, mudah untuk menghubungi pihak keluarga atau aparat desa di kampung halamannya,” terangnya.

Adapun kawasan permukiman para pemulung yang disidak, yakni kawasan pemulung di Desa Gelgel, Kampung Gelgel, Desa Takmung dan lainnya.

SEMARAPURA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) Jumat malam (22/11).

Sejumlah kawasan pemukiman disasar petugas.

Hasilnya, 19 penduduk pendatang yang berprofesi sebagai pemulung terjaring.

Belasan orang itu dinilai telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11) membenarkan.

Dijelaskannya, untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Klungkung, sidak penduduk pendatang merupakan salah satu langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Ini juga upaya kami untuk memastikan penduduk pendatang di Klungkung diketahui keberadaannya sehingga jika terjadi sesuai hal, mudah untuk menghubungi pihak keluarga atau aparat desa di kampung halamannya,” terangnya.

Adapun kawasan permukiman para pemulung yang disidak, yakni kawasan pemulung di Desa Gelgel, Kampung Gelgel, Desa Takmung dan lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/