27.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 12:24 PM WIB

Miris, Tak Kantongi IMG, Rumah BTN Longsor di Sanggulan Tabanan Bodong

TABANAN – Kasus longsornya rumah di Perumahan Multi Griya Sandan Sari blok G nomor 42, Sanggulan Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan terus bergulir.

Longsor itu malah menjadi perhatian tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan.

Mereka mengecek kondisi bangunan rumah dengan langsung turun ke lokasi kemarin. Dari hasil pengecekan di lapangan diketahui ternyata

komplek Perumahan Multi Griya Sandan Sari blok G dengan bangunan sekitar 60 meter persegi tersebut ternyata tidak mengantongi ijin IMB alias bodong.

Pemerintah Tabanan melalui Dinas DPMPPTSP hanya mengeluarkan ijin mendirikan bangunan rumah sampai blok F saja.

Kepala DPMPPTSP Tabanan I Made Sumerta Yasa ketika dikonfirmasi  mengatakan pihaknya telah turun cek lokasi rumah yang longsor di Sanggulan tersebut.

Tim yang turun dipimpin Kabid Pengawasan dan Pengendalian Gede Sucana ke lokasi untuk melakukan pengecekan. 

“Hasil pengecekan tersebut selanjutnya diverifikasi berdasarkan data dan berkas di perijinan yang sebelumnya telah dikeluarkan di tahun 2008 lalu. 

Ternyata ijin yang dikeluarkan hanya sampai blok F saja. Jadi blok G belum berijin sama sekali,” ungkap Sumerta Yasa.

Mantan Camat Baturiti ini menambahkan, sebelumnya ijin IMB diajukan oleh komisaris PT. Multi Adiptama atas nama Ni Putu Tirta Windati tahun 2008.

Namun, yang bersangkutan sudah keluar dari perusahaan tersebut dan pengembangan dilanjutkan oleh I Gede Putu Suharto. 

“Ijinnya diajukan pihak lain, namun kini dilanjutkan oleh pengembang I Gede Putu Suharto. Artinya ijin belum ada dan belum keluar. Sejati harus mengurus ijin terlebih dahulu baru lakukan pembangunan,” jelasnya.

Sementara terkait amblesnya di perumahan Sandan Sari di blok G nomor 42 tersebut. Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bukan hanya akibat dari senderan penahan yang berada di sungai tergerus air hujan dan air sungai.

Tetapi juga karena kran induk air milik PDAM Tabanan di rumah tersebut bocor selama bertahun-tahun dibiarkan dan diperbaiki. Pasalnya sejak lama rumah tersebut tidak dihuni lagi. 

“Diduga rembesan air kran itulah menyebabkan lapisan bawah tanah terkikis bertahun-tahun sampai akhirnya longsor. Itu informasi yang kami dapat dibawah saat kami turun,” jelasnya.

 

 

TABANAN – Kasus longsornya rumah di Perumahan Multi Griya Sandan Sari blok G nomor 42, Sanggulan Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan terus bergulir.

Longsor itu malah menjadi perhatian tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan.

Mereka mengecek kondisi bangunan rumah dengan langsung turun ke lokasi kemarin. Dari hasil pengecekan di lapangan diketahui ternyata

komplek Perumahan Multi Griya Sandan Sari blok G dengan bangunan sekitar 60 meter persegi tersebut ternyata tidak mengantongi ijin IMB alias bodong.

Pemerintah Tabanan melalui Dinas DPMPPTSP hanya mengeluarkan ijin mendirikan bangunan rumah sampai blok F saja.

Kepala DPMPPTSP Tabanan I Made Sumerta Yasa ketika dikonfirmasi  mengatakan pihaknya telah turun cek lokasi rumah yang longsor di Sanggulan tersebut.

Tim yang turun dipimpin Kabid Pengawasan dan Pengendalian Gede Sucana ke lokasi untuk melakukan pengecekan. 

“Hasil pengecekan tersebut selanjutnya diverifikasi berdasarkan data dan berkas di perijinan yang sebelumnya telah dikeluarkan di tahun 2008 lalu. 

Ternyata ijin yang dikeluarkan hanya sampai blok F saja. Jadi blok G belum berijin sama sekali,” ungkap Sumerta Yasa.

Mantan Camat Baturiti ini menambahkan, sebelumnya ijin IMB diajukan oleh komisaris PT. Multi Adiptama atas nama Ni Putu Tirta Windati tahun 2008.

Namun, yang bersangkutan sudah keluar dari perusahaan tersebut dan pengembangan dilanjutkan oleh I Gede Putu Suharto. 

“Ijinnya diajukan pihak lain, namun kini dilanjutkan oleh pengembang I Gede Putu Suharto. Artinya ijin belum ada dan belum keluar. Sejati harus mengurus ijin terlebih dahulu baru lakukan pembangunan,” jelasnya.

Sementara terkait amblesnya di perumahan Sandan Sari di blok G nomor 42 tersebut. Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, bukan hanya akibat dari senderan penahan yang berada di sungai tergerus air hujan dan air sungai.

Tetapi juga karena kran induk air milik PDAM Tabanan di rumah tersebut bocor selama bertahun-tahun dibiarkan dan diperbaiki. Pasalnya sejak lama rumah tersebut tidak dihuni lagi. 

“Diduga rembesan air kran itulah menyebabkan lapisan bawah tanah terkikis bertahun-tahun sampai akhirnya longsor. Itu informasi yang kami dapat dibawah saat kami turun,” jelasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/