32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:59 PM WIB

Fokus dengan ASN, 3.901 Pegawai Kontrak di Buleleng Terancam Dipangkas

SINGARAJA – Pemerintah dikabarkan akan memangkas pegawai kontrak, termasuk tenaga honorer daerah.

Rencananya pemerintah akan fokus dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Entah itu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar itu mencuat seiring dengan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dalam rapat itu pemerintah disebut akan fokus dengan ASN saja. Apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan, maka ada 3.901 orang tenaga kontrak yang terancam dipangkas.

Selain itu ada puluhan tenaga honorer daerah yang kini masih bertugas di Pemkab Buleleng.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun hingga kini belum ada instruksi apapun dari pemerintah pusat terkait masalah kepegawaian.

Kalau toh kebijakan itu benar-benar diterapkan, Puspaka menyatakan pemerintah akan kekurangan banyak pegawai.

Penempatan tenaga kontrak itu pun diklaim sudah sesuai dengan analisa kebutuhan pegawai di birokrasi.

Dewa Puspaka menyebut, saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga kontrak. Terutama yang ditugaskan di sektor pendidikan.

Ia menyebut, sebanyak dua pertiga tenaga kontrak, ditugaskan di bidang pendidikan. “Pegawai kita banyak yang mau pensiun. Terutama guru-guru.

Kalau guru yang pensiun ini tidak segera diisi, anak didik kita yang terdampak. Itu baru di bidang pendidikan saja. Belum di bidang kesehatan, belum di administrasi,” katanya.

Lebih lanjut Puspaka mengatakan, saat ini formasi PNS yang diberikan oleh pusat, sebenarnya masih belum cukup. Sebab jumlah pegawai yang pensiun lebih besar ketimbang formasi yang diberikan.

“Kalau memang mau dihentikan, kami juga berharap ada evaluasi. Terutama membuka rekrutmen PNS untuk formasi guru dan tenaga medis,” demikian Puspaka. 

SINGARAJA – Pemerintah dikabarkan akan memangkas pegawai kontrak, termasuk tenaga honorer daerah.

Rencananya pemerintah akan fokus dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Entah itu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar itu mencuat seiring dengan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dalam rapat itu pemerintah disebut akan fokus dengan ASN saja. Apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan, maka ada 3.901 orang tenaga kontrak yang terancam dipangkas.

Selain itu ada puluhan tenaga honorer daerah yang kini masih bertugas di Pemkab Buleleng.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun hingga kini belum ada instruksi apapun dari pemerintah pusat terkait masalah kepegawaian.

Kalau toh kebijakan itu benar-benar diterapkan, Puspaka menyatakan pemerintah akan kekurangan banyak pegawai.

Penempatan tenaga kontrak itu pun diklaim sudah sesuai dengan analisa kebutuhan pegawai di birokrasi.

Dewa Puspaka menyebut, saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga kontrak. Terutama yang ditugaskan di sektor pendidikan.

Ia menyebut, sebanyak dua pertiga tenaga kontrak, ditugaskan di bidang pendidikan. “Pegawai kita banyak yang mau pensiun. Terutama guru-guru.

Kalau guru yang pensiun ini tidak segera diisi, anak didik kita yang terdampak. Itu baru di bidang pendidikan saja. Belum di bidang kesehatan, belum di administrasi,” katanya.

Lebih lanjut Puspaka mengatakan, saat ini formasi PNS yang diberikan oleh pusat, sebenarnya masih belum cukup. Sebab jumlah pegawai yang pensiun lebih besar ketimbang formasi yang diberikan.

“Kalau memang mau dihentikan, kami juga berharap ada evaluasi. Terutama membuka rekrutmen PNS untuk formasi guru dan tenaga medis,” demikian Puspaka. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/